Puluhan Botol Miras Diamankan, Operasi Malam Polsek Kedawung Sasar Penjual Ilegal

Jumat, 3 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal news//
Cirebon Kota – operasi pekat dengan sasaran peredaran minuman keras ilegal digelar pada Kamis (02/04/2026) pukul 21.30 WIB di wilayah hukum Polsek Kedawung dengan hasil mengamankan puluhan botol miras dari seorang penjual tanpa izin.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh personel Polsek Kedawung yang bergerak menyisir lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kecamatan Kedawung.

Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H., menjelaskan bahwa operasi ini difokuskan pada penindakan terhadap peredaran miras tanpa izin yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras yang terdiri dari jenis anggur Intisari dan bir Singaraja dari seorang penjual berinisial B.I yang diduga menjalankan aktivitas penjualan tanpa izin resmi.

Penjual tersebut diketahui merupakan warga Desa Kalibaru, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon yang terindikasi menjual minuman keras secara ilegal di wilayah hukum Polsek Kedawung.

Petugas kemudian melakukan pendataan terhadap penjual serta menyita seluruh barang bukti minuman keras untuk diamankan ke Mapolsek Kedawung sebagai bagian dari proses penindakan lebih lanjut.

Selain penindakan, operasi pekat ini juga menjadi langkah preventif dalam menekan potensi tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras di lingkungan masyarakat.

Kegiatan operasi dilaksanakan dengan sistem patroli menyasar titik-titik rawan peredaran miras serta lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul masyarakat pada malam hari.

Upaya ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta segera melaporkan melalui Layanan Polisi 110 apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras ilegal maupun potensi gangguan keamanan lainnya. Pungkasnya.

Laporan: Wadira

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Sosial, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar “Jumat Berkah” Berbagi Makanan Gratis untuk Masyarakat
Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang
Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan
Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis
Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot
Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

Wujud Kepedulian Sosial, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar “Jumat Berkah” Berbagi Makanan Gratis untuk Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 09:33

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang

Rabu, 9 September 2026 - 09:20

Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:54

Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis

Rabu, 2 September 2026 - 15:48

Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot

Berita Terbaru