Polres Cirebon Kota Amankan 97 Gram Sabu dan 50 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal news//
Cirebon Kota – Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al-Afghany, S.H., M.H., M.M., mengungkap kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi hari ini, Selasa (31/03/2026) pukul 20.00 WIB, ia memaparkan kronologis penangkapan di Jalan Ratu Mas Gandasari, Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

AKP Shindi menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, Senin (30/03/2026) pukul 00.30 WIB, tim Unit II Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial W.A.R, 36 tahun, warga Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

Dalam penggeledahan di lokasi, ditemukan barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat bruto 97,97 gram, 50 butir ekstasi berlogo penguin, timbangan digital, empat plastik klip bening, satu unit handphone Oppo warna putih, lakban coklat, plastik kresek hitam, dan sepeda motor Yamaha Mio warna merah bernopol E 4585 BD. Semua barang bukti langsung diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba menegaskan, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat 2 huruf a Undang-undang RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian pidana. Pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti tambahan akan dilakukan guna pengembangan jaringan peredaran narkotika.

AKP Shindi menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polres Cirebon Kota untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum setempat, serta memberikan efek jera bagi pelaku dan calon pengedar lainnya.

Selain itu, penangkapan ini menjadi wujud respons cepat aparat terhadap informasi masyarakat yang berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitarnya. Semua proses penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum agar tersangka dapat diproses secara maksimal.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menekankan pentingnya kerja sama seluruh aparat dan masyarakat dalam mengawasi dan memutus jaringan peredaran narkotika.

Kapolres juga menambahkan, Polres Cirebon Kota akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik rawan serta menindak tegas setiap pelaku narkotika, sehingga generasi muda di Kota Cirebon dapat terlindungi dari dampak negatif penyalahgunaan narkotika.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menegaskan, “Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor ke Layanan Polisi 110 jika mengetahui atau menemukan indikasi peredaran narkotika di sekitarnya. Dukungan aktif masyarakat sangat penting untuk memberantas narkoba dan menjaga keamanan lingkungan Kota Cirebon.” pungkasnya

 

Laporan: Wadira
Biro Cirebon

Berita Terkait

PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.
DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
Komunitas Bagong Mogok Bersama Polsek Mande dan Pemdes Mulyasari Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia Korban Kebakaran
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat KasusbTanah Tidak Penjarakan Segera!!!
Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan Ketua FPI Kota Cirebon Perkuat Komunikasi Jaga Kamtibmas
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:19 WIB

PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:49 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12 WIB

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:33 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Berita Terbaru