Dua Kasus Berhasil di Ungkap Satnarkoba Polres Cirebon Kota

Selasa, 20 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journal news//
Cirebon – Satnarkoba Polres Cirebon Kota merilis dua kasus pengungkapan narkoba pada Selasa (20/1/2026). Kasus pertama, polisi menangkap AP (23) di sebuah rumah kos di Kota Cirebon yang digunakan sebagai tempat produksi tembakau sintetis.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengungkapkan bahwa di lokasi tersebut ditemukan 8 paket narkotika jenis tembakau sintetis seberat 20,11 gram, satu botol cairan narkotika jenis MDMB seberat 174,79 gram, 2 HP, dan perlengkapan untuk meracik narkotika.

AP, yang merupakan residivis, telah memproduksi tembakau sintetis selama 6 bulan dengan keuntungan Rp 1,5 juta dari 50 ml cairan narkotika. Produksi dilakukan secara otodidak dan dijual dengan sistem “tempel” kepada anak muda dan pelajar.

Pasal yang dikenakan terhadap AP adalah Pasal 114 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasus kedua, Satnarkoba Polres Cirebon Kota menangkap AS (23) dengan barang bukti 177 paket sabu seberat 152 gram. AS menggunakan modus baru dengan menyembunyikan sabu di dalam bungkus permen yang diletakkan di titik perjanjian antara penjual dan pembeli.

AS, yang berstatus penganggur, dijerat Pasal 114 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan lebih lanjut.

Wadira

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Sosial, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar “Jumat Berkah” Berbagi Makanan Gratis untuk Masyarakat
Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang
Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan
Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis
Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot
Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

Wujud Kepedulian Sosial, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar “Jumat Berkah” Berbagi Makanan Gratis untuk Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 09:33

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang

Rabu, 9 September 2026 - 09:20

Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:54

Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis

Rabu, 2 September 2026 - 15:48

Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot

Berita Terbaru