Berkas Lengkap, Kasus Kematian Esco Memasuki Babak Akhir: Rizka Segera Diserahkan ke Kejaksaan

Minggu, 7 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mataram, NTB – Kasus kematian Esco, anggota Polri asal Polres Lombok Barat, kini memasuki fase krusial. Setelah melalui proses panjang penyelidikan dan penyidikan, berkas perkara dengan tersangka Rizka, yang tak lain adalah istri korban, telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Mataram.

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat, S.I.K., dalam konferensi pers di Polda NTB, Sabtu (06/12/2025), memastikan bahwa pihak kejaksaan telah menyatakan berkas memenuhi syarat formil maupun materiil. Dengan demikian, kasus ini resmi naik ke tahap berikutnya.

“Untuk kasus kematian Esco, seluruh proses penyelidikan dan penyidikan telah rampung. Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Mataram,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat Polda NTB akan menyerahkan tersangka Rizka beserta barang bukti kepada pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Berkas sudah lengkap. Selanjutnya kami segera melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti secepatnya,” tegas Kombes Pol Syarif.

Kasus ini menyita perhatian publik luas, baik karena hubungan antara korban dan tersangka yang merupakan pasangan suami istri, maupun dinamika sosial yang sempat muncul di masyarakat. Dengan lengkapnya berkas, proses hukum dipastikan akan berlanjut hingga persidangan.

Polda NTB menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan berdasarkan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Diskominfo Kabupaten Cirebon Perkuat Tata Kelola Data Desa di Kecamatan Kedawung
Pemkab Bogor Antisipasi Kekeringan, Perkuat Kesiapsiagaan Sebelum Darurat.
Polisi Kawal Mediasi Warga dan PT Arunika, Sejumlah Tuntutan Masih Dibahas
PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.
DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:39

Diskominfo Kabupaten Cirebon Perkuat Tata Kelola Data Desa di Kecamatan Kedawung

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:22

Pemkab Bogor Antisipasi Kekeringan, Perkuat Kesiapsiagaan Sebelum Darurat.

Senin, 20 Juli 2026 - 13:52

Polisi Kawal Mediasi Warga dan PT Arunika, Sejumlah Tuntutan Masih Dibahas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:19

PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:49

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.

Berita Terbaru