Sampang , – Dugaan adanya terindikasi Korupsi Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) kembali menyoroti dugaan monopoli serta penyimpangan dalam proses perencanaan proyek fisik di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang.
Temuan tersebut muncul setelah dilakukan pemantauan internal, pengumpulan dokumen, serta konfirmasi dari beberapa sumber.
Ketua GASI, Achmad Rifa’i, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan keseragaman struktur Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar teknis pada sejumlah paket perencanaan yang diduga tidak menggambarkan kondisi aktual di lapangan.
“Sejumlah RAB memiliki struktur dan volume yang hampir identik, bahkan ada lokasi proyek yang tidak pernah disurvei secara fisik, tetapi dokumen perencanaannya dibuat seolah-olah lengkap,” ujar Rifa’i, Rabu 03/12/2025.
Menurutnya, pola tersebut mengarah pada dugaan praktik copy paste dalam penyusunan dokumen teknis, sehingga berpotensi menyebabkan ketidaktepatan perencanaan dan risiko pemborosan anggaran.
Selain itu, GASI juga menyoroti dugaan penggunaan CV atau konsultan perencana secara tidak sah atau pinjam bendera, beberapa nama CV tercantum dalam dokumen, namun pihak yang bersangkutan diduga tidak pernah terlibat dalam proses penyusunan teknis.
“Kami memperoleh informasi adanya CV yang dipinjam namanya saja, sementara dokumen dibuat oleh pihak lain, ini pelanggaran serius dalam jasa konstruksi dan melemahkan akuntabilitas teknis,” kata Rifa’i.
Di sisi lain, GASI meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Nor Alam, M.Si atas temuan tersebut, namun hingga saat ini, tidak ada jawaban dari Kadisdik.
“Kami sudah berupaya melakukan komunikasi formal, namun sejauh ini tidak ada tanggapan, sikap ini menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen transparansi dalam pengelolaan proyek pendidikan di Sampang,” ujar Rifa’i.
Sekretaris GASI, juga menyampaikan keprihatinannya terhadap sikap tertutup Kadisdik, ia menilai pejabat publik memiliki tanggung jawab untuk memberikan penjelasan terkait tata kelola anggaran pendidikan.
“Publik berhak mengetahui bagaimana proses perencanaan dilakukan, siapa yang terlibat, dan apakah dokumen teknis disusun sesuai prosedur, jika prosesnya benar, seharusnya tidak ada masalah untuk memberikan klarifikasi,” ungkapnya.
Lebih jauh, tak adanya respon juga ditunjukkan oleh Kabid Disdik Yusuf S.Pd yang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, hingga berita ini dinaikkan, tidak memberi tanggapan sama sekali.
“Saat kami kirim konfirmasi ke Kabid, tidak ada balasan ataupun klarifikasi, ini makin memperkuat dugaan kurangnya transparansi dalam proses perencanaan tersebut,” tambah Sekretaris GASI itu.
Ia menegaskan bahwa GASI telah mengantongi bukti awal berupa dokumen perencanaan, salinan RAB, hasil pengecekan lapangan, serta kesaksian internal dari pihak terkait.
“Jika tidak ada respon dari pihak Dinas Pendidikan, kami akan menempuh jalur resmi Audensi hingga ke Ombudsman dan lembaga pengawasan lainnya agar dilakukan pemeriksaan administratif menyeluruh,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kadisdik Nor Alam, M.Si dan Kabid SD Muhammad Yusuf belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan monopoli perencanaan proyek pendidikan tersebut.(ahd)











