oknum Jaksa terindikasi main mata sama keluarga pelaku sehingga keluarga korban meradang

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Man defending herself from bandit solid icon, self defense concept, boy beats lying man sign on white background, criminal attacks guy icon in glyph style. Vector graphics

i

Man defending herself from bandit solid icon, self defense concept, boy beats lying man sign on white background, criminal attacks guy icon in glyph style. Vector graphics

Praya, Lombok Tengah – Kasus penganiayaan yang menimpa Inak Ilim,alias inak umben seorang warga beleka Lombok Tengah, memasuki babak baru. Korban, didampingi kuasa hukumnya, Lalu Burhanudin, mendatangi Kejaksaan Negeri Praya pada Senin (24/11/2025) untuk mempertanyakan perubahan pasal yang dinilai meringankan pelaku.

Lalu Burhanudin, saat dikonfirmasi awak media, mengungkapkan kekecewaannya. “Apa yang kami laporkan di Polsek Praya Timur itu adalah penganiayaan berat. Setelah P21, kenapa tiba-tiba menjadi penganiayaan ringan? Padahal klien saya mengalami kekerasan yang sangat berat, luka berat di mulutnya sampai bengkak,” ujarnya dengan nada geram.

Kasus penganiayaan ini bermula dari permasalahan ketersinggungan. Namun, pihak korban merasa aneh mengapa kasus ini dialihkan menjadi penganiayaan ringan. “Kenapa pasalnya dialihkan ke pasal ringan? Saya sebagai penasehat hukum melihat ada hal yang tidak relevan terkait kasus ini. Kami menduga ada keteledoran dalam penanganan kasus ini,” tegas Lalu Burhanudin. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan bersurat ke Kejaksaan Agung untuk melaporkan permasalahan ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum korban juga menjelaskan bahwa Kasi Pidum (Kepala Seksi Pidana Umum) sedang rapat saat mereka datang. “Saya akan usahakan bertemu dengan Kasi Pidum,” imbuhnya.

Kekecewaan juga dirasakan oleh keluarga korban. Haji Gawas, anak dari Inak Ilim, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap tuntutan hukuman yang akan diberikan kepada pelaku. “Saya mendatangi kejaksaan karena merasa tidak puas hati dengan tuntutan hukuman yang terlalu ringan. Padahal ibu saya mengalami luka yang sangat parah, sampai giginya mau copot karena tendangan gerbang yang mengenai ibu saya,” ungkapnya dengan nada sedih.

Senada dengan Haji Gawas, Sukardi, anak korban lainnya, juga menduga adanya kelalaian dari pihak penegak hukum. “Saya sangat kecewa dengan hal ini. Prosesnya sangat lama dan lambat, itulah yang membuat saya merasa kecewa. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Sukardi.

Lalu Burhanudin berharap dapat segera bertemu dengan pihak Kejaksaan Negeri Lombok Tengah untuk membahas permasalahan ini lebih lanjut. “Saya akan usahakan bertemu sama Kasi Pidum,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena dinilai tidak sesuai dengan fakta yang ada. Pihak korban berharap agar keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Berita Terkait

Peringati Hari Jadi Kota Cirebon dan Hari Donor Darah Sedunia, PMI Kota Cirebon Gelar Gebyar Donor Darah
DARI EKOLOGI PEMBERONTAKAN, QUARTUS POLITICA HINGGA LAHIRNYA GAGASAN GERAKAN OPOSISI DI TINGKAT AKSI
UPK Mande Salurkan Santunan untuk 958 Anak Yatim Sambut 1 Muharam 1448 H
Polsek Wiradesa Gagalkan Aksi Tawuran, 11 Remaja Diamankan Sebelum Bentrok di Pekuncen
Dukung Ketahanan Pangan, Satlantas Polres Kuningan Berikan Bantuan Pupuk bagi Petani Desa Cibulan
Satresnarkoba Polresta Cirebon Gelar Sosialisasi Keliling Bahaya Narkoba dan Miras Oplosan
Mayat Ditemukan di Bekas Mushola, Polsek Kedawung Bersama Stakeholder Lakukan Evakuasi
Di Usia ke-599 Tahun, Kebersamaan Jadi Semangat yang Mengiringi Rapat Paripurna Hari Jadi Kota Cirebon
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:02 WIB

Peringati Hari Jadi Kota Cirebon dan Hari Donor Darah Sedunia, PMI Kota Cirebon Gelar Gebyar Donor Darah

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:59 WIB

DARI EKOLOGI PEMBERONTAKAN, QUARTUS POLITICA HINGGA LAHIRNYA GAGASAN GERAKAN OPOSISI DI TINGKAT AKSI

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:37 WIB

UPK Mande Salurkan Santunan untuk 958 Anak Yatim Sambut 1 Muharam 1448 H

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:29 WIB

Polsek Wiradesa Gagalkan Aksi Tawuran, 11 Remaja Diamankan Sebelum Bentrok di Pekuncen

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:33 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Satlantas Polres Kuningan Berikan Bantuan Pupuk bagi Petani Desa Cibulan

Berita Terbaru