JOURNAL NEWS || Panwaslu Kecamatan Mande menggelar kegiatan apel siaga pemilu 2024 di Gedung Olah Raga PGRI Kampung Lapang, Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu (11/2/24).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai arahan agar para Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS ) lebih siap dan paham menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
” Hari ini kita melaksanakan kegiatan untuk pemantapan para PTPS sekecamatan Mande dan juga apel siaga pemilu tahun 2024,” kata Dedi Rustandi, S.Pd.I., Gr.
Dedi menyebutkan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh PTPS sekecamatan Mande dengan jumlah 230 petugas.
” Kegiatan ini diikuti oleh Panwaslu mulai dari Pengawas kecamatan, Desa dan pengawas TPS yang jumlahnya 230 petugas,” ucapnya.
Dedi menerangkan bahwa dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa para Petugas PTPS harus sehat jasmani maupun mental.
” Poin yang disampaikan diantaranya bahwa kita harus siap secara kesehatan maupun mental karena pelaksanaan pemilu ini sangat berat jika kita tidak siap dalam hal itu, dan memastikan para PTPS agar siap bekerja dengan baik dan optimal menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan regulasi yang berlaku,” terangnya.
Dedi juga menjelaskan bahwa para PTPS akan dikenalkan dengan aplikasi siwaslu untuk membantu mereka dalam bekerja di lapangan.
“Untuk menjalankan tugasnya para PTPS akan dibekali semacam aplikasi Siwaslu untuk membantu sistem pekerjaan di lapangan selain itu nanti juga akan diberikan alat kerja untuk pengawasan,” ungkapnya.
Dedi menambahkan bahwa di hari selanjutnya pihaknya akan kembali melanjutkan kegiatan untuk lebih memantapkan PTPS dalam bekerja di lapangan.
” Selanjutnya besok kita juga masih akan melaksanakan kegiatan untuk lebih memantapkan para PTPS dalam menjalankan tugas dan fungsinya di TPS pada pemilu 14 Febuari ini,” tambahnya.
Dedi juga berpesan agar para PTPS selain mengikuti Bimtek mereka juga harus mau membaca aturan atau undang undang terkait pemilu 2024.
” Bila mana mereka menemukan pelanggaran mereka berhak melaporkan pelanggaran tersebut ke pengawas kelurahan desa dan berlanjut ke atas,” tutupnya.