Indramayu – Seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melakukan pembelajaran Iqro dan Al-qur’an, pada Senin (13/11), di Masjid At-Taqwa Lapas Indramayu.
Dengan tenaga pengajar dari Pegawai di Lapas Indramayu, kegiatan ini akan berlangsung selama 30 hari kedepan.
Kalapas Indramayu, Hero Sulistiyono mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai salah satu sarana pembinaan kepada warga binaan agar mereka dapat mengoreksi diri, memperbaiki kesalahan-kesalahan yang telah diperbuat sehingga menjadi pribadi yang lebih baik.
“Pembelajaran keagamaan ini dilakukan sebagai sarana memperbaiki diri bagi warga binaan agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat serta dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistyono.
Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan kerohanian ini sesuai Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor. M.02-PK.04.10 tahun 1990 Tentang Pola Pembinaan Narapidana/Tahanan.
“Menjadi pedoman dalam melaksanakan peri kehidupan di dalam Lapas agar tetap patuh dan taat sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan yang baik,” tutupnya.