Journal News.id // Pemerintah Kabupaten Keerom melalui Plh. Sekertaris Daerah Stenly Moningka, M.MP.d menyampaikan bahwa untuk pendanaan penyelenggara Pemilu diantaranya bagi KPU dan Bawaslu telah di intership secara langsung oleh Kemendagri RI dan Kementerian Keuangan RI. Hal ini disampaikannya kepada wartawan via phone, Minggu (1/9/24) malam.
Dikatakannya, Bupati Keerom Piter Gusbager telah menandatangani rekonsiliasi dana penyaluran untuk pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 pada Selasa 20 Agustus 2024 di Gedung F, Lantai3, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta.
“Rapat yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Daerah se Indonesia, Rapat ini melibatkan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri serta perwakilan dari KPU RI dan Bawaslu RI dan beberapa kepala daerah Kab/Kota lainnya,” terangnya.
Stenly menjelaskan, penandatanganan berita acara ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan transparasi dalam peyaluan dana Pilkada Serentak tahun 2024.
“Dana tersebut merupakan alokasi khusus dari daerah untuk keperluan Pilkada. Ini sesuai dengan perencanaan bahwa dana tersebut adalah dana daerah yang sengaja di alokasikan secara khusus untuk hal ini, pertanda bawa pembiayaan Pilkada Keerom sudah tidak lagi bermasalah,” tutupmya. (@mr)