Temuan Kejanggalan Proyek Pagar Labkesmas Sampang, GASI Minta Pekerjaan Dihentikan Sementara

Senin, 2 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

‎SAMPANG — Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) mendatangi Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Sampang, Senin (2/11/2026), guna membahas sejumlah temuan kejanggalan pada proyek pembangunan pagar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) senilai Rp530.716.863.
‎
‎Langkah ini diambil setelah pihak pelaksana proyek, CV Brahmana Jaya, beserta konsultan pengawas dinilai tidak merespons upaya konfirmasi yang dilakukan anggota GASI terkait indikasi ketidaksesuaian di lapangan.
‎
‎
‎
‎Dalam pertemuan tersebut, GASI diterima Sekretaris Dinkes KB Sampang Titin Hamidah, PPK Nurul Syarifah, PPTK Subagyo, serta perwakilan Inspektorat dan pendamping teknis PUPR. Namun, pihak pelaksana proyek CV Brahmana Jaya tidak terlihat hadir.
‎
‎Ketua GASI, Rifa’i Lasbandra, menilai pertemuan ini belum dapat melahirkan keputusan konkret karena Kepala Dinkes KB selaku Pengguna Anggaran tidak hadir.
‎
‎”Kita minta audiensi ini dijadwalkan ulang. Kita ingin ada keputusan, dan Kepala Dinkes KB bisa mendengar langsung soal kejanggalan serta sisi pelanggaran yang dilakukan pelaksana dan lemahnya pengawasan,” tegas Rifa’i.
‎
‎
‎GASI menemukan sejumlah hal yang dinilai menyimpang dari standar teknis,seperti keretakan pada beton sloof,Pencampuran beton menggunakan wadah bekas galon cat,Ketidaktepatan dimensi lubang angkur,Dugaan tidak adanya pelaksanaan beton tumbuk
‎
‎Karena itu, GASI secara resmi meminta,Penghentian sementara pekerjaan hingga ada hasil pemeriksaan teknis,Pembongkaran dan perbaikan bagian yang terbukti tidak sesuai spesifikasi kontrak,Kehadiran Kepala Dinkes KB pada audiensi selanjutnya untuk mengambil keputusan.

‎Alasan kehadiran Kepala Dinkes KB mutlak diperlukan mencakup tanggung jawab penggunaan anggaran, wewenang evaluasi teknis, pengambilan keputusan sanksi, pencegahan kerugian negara, serta akuntabilitas dan transparansi publik.
‎
‎”Proyek lebih dari setengah miliar rupiah tidak bisa hanya diselesaikan dengan penjelasan teknis semata. Harus ada kejelasan tentang tanggung jawab dan langkah perbaikan,” tambah Rifa’i.
‎
‎Hingga berita ini diturunkan, GASI berencana kembali mengajukan jadwal audiensi yang baru dengan menghadirkan Kepala Dinkes KB Sampang, memastikan persoalan ini mendapat penyelesaian yang transparan dan bertanggung jawab.(ahd)
‎
‎

Berita Terkait

Warga Sukajadi Karangtengah Dipastikan Sudah Paham Pilkades Digital
Hearing Audiensi Publik Gagal Ratusan Warga Pejuang Tanah  Rowok Kecewa, Sebut Ada  Dokumen Palsu Sejak Tahun 1990‑an
Polresta Cirebon Ungkap 15 Kasus Kriminal, 19 Tersangka Diamankan
Kapolresta Cirebon Ajak Pelajar SMPN 2 Sumber Jauhi Tawuran dan Bullying Melalui Program Polidik
Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 4.841 Knalpot Brong, Kapolresta: Wujud Nyata Jaga Kondusivitas Wilayah
5 Calon Berebut Kursi Kades Ciandam Mande di Pilkades Digital Serentak Cianjur 8 November, Panitia Jamin Kondusif
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolda Jabar Kunker ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat
‎Bandar Utama Masih Bebas, Penanganan Narkoba di Bangkalan Dipertanyakan
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 21:22

Temuan Kejanggalan Proyek Pagar Labkesmas Sampang, GASI Minta Pekerjaan Dihentikan Sementara

Senin, 2 November 2026 - 20:38

Warga Sukajadi Karangtengah Dipastikan Sudah Paham Pilkades Digital

Senin, 2 November 2026 - 19:12

Hearing Audiensi Publik Gagal Ratusan Warga Pejuang Tanah  Rowok Kecewa, Sebut Ada  Dokumen Palsu Sejak Tahun 1990‑an

Senin, 2 November 2026 - 19:09

Polresta Cirebon Ungkap 15 Kasus Kriminal, 19 Tersangka Diamankan

Senin, 2 November 2026 - 19:07

Kapolresta Cirebon Ajak Pelajar SMPN 2 Sumber Jauhi Tawuran dan Bullying Melalui Program Polidik

Berita Terbaru