‎Bandar Utama Masih Bebas, Penanganan Narkoba di Bangkalan Dipertanyakan

Senin, 2 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN — Penanganan kasus narkotika di Kabupaten Bangkalan menyisakan tanda tanya besar. Hingga Sabtu (31/10/2026), sosok bernama Deholi — yang disebut sebagai bandar utama sekaligus berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) — belum juga tertangkap. Ironisnya, sejumlah pihak lain dalam perkara yang sama justru sudah diamankan dan menjalani persidangan.
‎
‎Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap Moh. Nasar alias Teh Nasar bin Monawi, nama Deholi disebut secara tegas sebagai pihak yang dihubungi terdakwa untuk memperoleh sabu. Namun hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi mengenai hasil pengejaran maupun upaya pengembangan penyidikan terhadapnya.
‎
‎Kondisi ini pun mengemukakan sorotan tajam terhadap kinerja Satresnarkoba Polres Bangkalan di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Wibowo dan Kasat Narkoba Iptu Kiswoyo.
‎
‎Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto telah menegaskan komitmen program Bersih Narkoba (Bersinar), yang mencakup pemetaan kawasan rawan, identifikasi bandar, hingga penindakan tegas terhadap jaringan narkotika. Namun pada kasus Deholi yang disebut sebagai bandar narkoba di wilayah Kecamatan Tanjung Bumi, justru belum terlihat langkah konkretnya.
‎
‎Publik pun mulai mempertanyakan: apakah pemberantasan narkotika hanya berhenti pada penangkapan pengguna atau pengedar kecil dengan barang bukti minim? Pengembangan perkara hingga menyasar bandar utama seharusnya menjadi tolok ukur keseriusan aparat.
‎
‎Saat dimintai keterangan terkait status penangkapan Deholi, Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo mengaku belum mengetahui perkembangannya. “Kapan penangkapannya, untuk pengedar dan bandar yang dimaksud,” ucapnya singkat, Sabtu (31/10/2026).
‎
‎Terpisah, Kanit I Narkoba Polres Bangkalan, Sanusi, juga belum dapat memastikan kapan Deholi akan ditangkap. “Polres Bangkalan belum bisa menindak Deholi. Kami pernah melayangkan surat panggilan, tapi Deholi tidak hadir,” ungkap Sanusi.
‎
‎Belum tertangkapnya DPO sekaligus bandar utama ini kini menjadi pekerjaan rumah yang mendesak bagi Polres Bangkalan. Masyarakat menunggu bukti nyata, bukan sekadar komitmen di atas kertas. Penindakan sampai ke akar jaringan adalah kunci kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.(Tim/ahd)

Berita Terkait

Semarak Pawai SDI ABFA Pamekasan, Karya Terbaru Alvien Oktava Curi Perhatian Peserta
Razia Miras di Tiga Kecamatan, Polres Pekalongan Sita Ratusan Botol Minuman Beralkohol
Minggu Kasih di GPDI Jamblang, Kapolresta Cirebon Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Jaga Kerukunan Umat Beragama
Bupati Imron Buka Pameran Keris, Dorong Anak Muda Kenali Warisan Leluhur
Festival Tematik Jamblang Angkat Potensi Seni Budaya dan UMKM Lokal
Green Camp Jambore Adiwiyata, Bupati Imron Ajak para Pelajar Cinta Lingkungan Sejak Dini
Pemkab Cirebon Raih Penghargaan Pemerintah Daerah Teraktif Penggerak Program PED 2026
Minggu Kasih di GPDI Jamblang, Kapolresta Cirebon Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Jaga Kerukunan Umat Beragama
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:25

‎Bandar Utama Masih Bebas, Penanganan Narkoba di Bangkalan Dipertanyakan

Senin, 2 November 2026 - 08:22

Semarak Pawai SDI ABFA Pamekasan, Karya Terbaru Alvien Oktava Curi Perhatian Peserta

Senin, 2 November 2026 - 08:11

Razia Miras di Tiga Kecamatan, Polres Pekalongan Sita Ratusan Botol Minuman Beralkohol

Minggu, 1 November 2026 - 20:05

Minggu Kasih di GPDI Jamblang, Kapolresta Cirebon Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Jaga Kerukunan Umat Beragama

Minggu, 1 November 2026 - 20:02

Bupati Imron Buka Pameran Keris, Dorong Anak Muda Kenali Warisan Leluhur

Berita Terbaru