Peristiwa

Tega ! Ibu dan Anak Mengalami Penganiayaan Berat oleh OTK, Polisi Masih Memburu Pelaku.

358
×

Tega ! Ibu dan Anak Mengalami Penganiayaan Berat oleh OTK, Polisi Masih Memburu Pelaku.

Sebarkan artikel ini

Keerom. Tega Melakukan Penganiayaan kepada Seorang Ibu dan Anak dirumahnya sendiri, yang berada di Wilayah Pir IV Kab. Keerom, hingga korban mengalami luka berat, kini Pelaku sedang dalam Buruan Kepolisian Resor Keerom. Sabtu (14/09/24).

Seorang Ibu Berinisial F dan anaknya FI, terpaksa harus dilarikan ke RSUD Kwaingga Arso Swakarsa, akibat mendapatkan luka serius pada bagian kepala, wajah dan beberapa bagian tubuh akibat dibacok oleh orang tak dikenal dengan menggunakan benda tajam, yang melakukan aksinya dirumah korbannya sendiri di Pir IV Kab. Keerom.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolres Keerom melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait,SH.,MH saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat (13/09), sekitar pukul 14.00 Wit, yang kemudian Polisi langsung mendatangi TKP kejadian setelah mendapatkan laporan tersebut, dan mengevaluasi Korban ke RSUD Kwaingga.

“Korban mengalami luka serius pada bagian kepala, wajah dan beberapa bagian tubuh, dengan dianiaya menggunakan benda tajam, TKP kejadiannya terjadi di Kamar mandi yang mana posisi dari sang ibu sedang memandikan anaknya yang kemudian pelaku masuk dari depan rumah

dan melakukan penganiayaan kepada korban di kamar mandi” Ungkapnya.

Sementara Pelaku masih dalam penyelidikan, sebab usai melakukan aksinya, saksi yang melihat pelaku langsung kabur dan tidak mengenali pelaku penganiayaan, sementara untuk korban saat ini juga masih dalam kondisi belum dapat dimintai keterangan oleh Penyidik, sebab masih dalam penanganan intensif oleh pihak Rumah Sakit.

“Untuk motif dan alasan pelaku melakukan aksinya, kami juga sementara masih akan lakukan penyelidikan, sebab pelaku juga langsung kabur meninggalkan TKP usai melakukan aksinya, kami berharap Pelaku dapat segera di ketahui dan ditangkap, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya” terang Kasat Reskrim. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *