Sosialisasi Perda Nomor 14 Tahun 2023, Setda Kabupaten Cianjur : Bumdes Harus Berbadan Hukum

Selasa, 28 Mei 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur, Setda Kabupaten Cianjur menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 14 tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes ) di Aula Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa, (28/5/24).

Menurut Kabag Hukum Setda Cianjur, Mokhamad Irfan Sofyan mengatakan, bahwa kegiatan yang dihadiri para pengurus Bumdes se Kecamatan Cikalongkulon tersebut penting dilakukan agar para pengurus mengerti jika Bumdes tersebut harus berbadan Hukum.

” Poin pentingnya bahwa Bumdes ini salah satunya harus berbadan hukum karena kalo tidak berbadan hukum kosekwensinya yaitu nanti kalo ada apa apa itu tanggung renteng kalo dalam istilah perusahaan terbatas itu, tanggung renteng artinya itu bisa ngerembet ke harta pribadi pengurusnya jadi harus berbadan hukum. Jadi kalo sudah berbadan hukum nanti kosekwensi hukumnya ya modal usaha itu saja,” kata Irfan.

Irfan juga menerangkan jika Bumdes di Kecamatan Cikalongkulon sejauh ini belum ada yang berbadan hukum.

” Untuk Cikalongkulon itu belum,” imbuhnya.

Kendati demikian para pengurus Bumdes dengan adanya sosialisasi tersebut akan segera mengurus agar Bumdes yang mereka kelola secepatnya berbadan Hukum.

“Tadi saya sudah tanya belum ada yang sudah berbadan hukum dan alhamdulilah ketika kita sosialisasikan seperti itu, mungkin ini akan segera berbadan hukum,” terangnya.

Irfan menyebutkan bahwa pihaknya akan melaksanakan kegiatan tersebut di beberapa Kecamatan di Kabupaten Cianjur.

” Kegiatan ini akan kami lakukan di beberapa kecamatan,” pungkasnya.

Irfan juga berpesan kepada seluruh pengurus agar semua Bumdes di Kabupaten Cianjur berbadan hukum.

“Kami berpesan kepada seluruh pengurus Bumdes agar Bumdes yang dikelola berbadan hukum,” pesannya.

Berita Terkait

Prof DR Sutan Nasomal Sangat Heran..DI TENGAH LUASNYA KEMISKINAN RAKYAT PARA LEMBAGA TINGGI DAN KEMENTRIAN MINTA NAIK ANGGARAN !!!
Prof Sutan Nasomal Soroti Penggantian Ketua Kelompok Tani di Batu Bara: Jangan Ditunggangi Kepentingan Politik, Bupati Harus Turun Tangan!
Tujuh Debt Collector dari Luar Cirebon Diamankan Resmob Polres Cirebon kota, Dua Mobil Disita
Satres Narkoba gencar Razia Tempat Hiburan Malam Cirebon Kota Sita 24 Botol Minuman Beralkohol
Polres Kuningan Salurkan Air Bersih dan Pengobatan Gratis di Cihanjaro
Layanan Polisi 110 Respons Telepon Warga, Polisi Tangani Temuan Lansia Meninggal di Kesenden
Polda Jateng Intensifkan Penanganan Kebakaran TPA Putri Cempo, Pemadaman Dilakukan dari Udara
SPPG Mekarsari Apresiasi Masukan Satgas Citarum Harum, Komitmen Jaga Higienitas dan Kenyamanan Warga

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 20:23

Prof DR Sutan Nasomal Sangat Heran..DI TENGAH LUASNYA KEMISKINAN RAKYAT PARA LEMBAGA TINGGI DAN KEMENTRIAN MINTA NAIK ANGGARAN !!!

Minggu, 6 September 2026 - 20:19

Prof Sutan Nasomal Soroti Penggantian Ketua Kelompok Tani di Batu Bara: Jangan Ditunggangi Kepentingan Politik, Bupati Harus Turun Tangan!

Minggu, 6 September 2026 - 18:20

Tujuh Debt Collector dari Luar Cirebon Diamankan Resmob Polres Cirebon kota, Dua Mobil Disita

Minggu, 6 September 2026 - 09:24

Satres Narkoba gencar Razia Tempat Hiburan Malam Cirebon Kota Sita 24 Botol Minuman Beralkohol

Sabtu, 5 September 2026 - 18:44

Layanan Polisi 110 Respons Telepon Warga, Polisi Tangani Temuan Lansia Meninggal di Kesenden

Berita Terbaru