Sidang PS telah Berlangsung sengketa Lahan Are guling Ada Plang klaim di pasang di Atas bukkit di pertanyakan Sebelum Putusan Hakim

Sabtu, 7 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TENGAH, 6 November 2026 — Pengadilan Negeri Praya melakukan pemeriksaan setempat (PS) atas sengketa tanah di Desa Aireguling yang melibatkan Andri (Haji Padli) melawan Herman Iskandar dan pihak‑pihak terkait. Tim majelis hakim beserta pihak‑pihak berperkara turun langsung ke lokasi tanah pada sidang hari ini untuk melihat kondisi lapangan secara langsung.

Kuasa hukum Andri menyampaikan keterangan kepada awak media di lokasi. “Kami sudah menjelaskan kronologi perkara dan kondisi lapangan kepada majelis hakim. Di sana terlihat ada jalur naik dan beberapa papan nama yang dipasang bertuliskan tanah milik Herman Iskandar. Kami sangat sayangkan, karena perkara ini sudah didaftarkan sejak April 2026 dan belum ada putusan resmi hakim,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sertifikat SHM nomor 127 masih atas nama Andri dan asli diuasai pemilik sah. “Kami tidak pernah sembarangan memasang papan klaim. Kami menghormati proses dan akan mengikuti apa pun putusan hakim nantinya,” tambahnya. Pada pemeriksaan hari ini, hanya kuasa hukum serta rekanan kerja Herman Iskandar yang hadir; pihak Made Wirenata tidak terlihat datang ke lokasi.

Supardi Yusup, Ketua Yayasan Insan Peduli Umat (YIPU‑NTB) yang mengawal kasus ini mengungkapkan kekhawatirannya. “Sebaiknya Herman Iskandar dan Made Wirenata bersedia bertemu langsung dengan Andri. Kalau benar ada transaksi jual‑beli, seharusnya bisa dijelaskan secara terbuka. Sampai saat ini belum ada pertemuan langsung di antara mereka,” ucapnya.

Andri selaku pemilik berdasarkan SHM mengatakan dengan nada sedih bahwa ia tidak pernah menjual, menerima uang hasil penjualan, atau menugaskan pihak lain untuk menjual tanah tersebut. Ia juga mengaku tidak pernah berkenalan dengan Made Wirenata. Di lokasi ditemukan juga berugak dan bangunan lain yang dibangun sebelum ada putusan pengadilan — hal ini diminta untuk dicatat oleh majelis hakim.

“Saya berharap keadilan dari Pengadilan Negeri Praya. Terima kasih atas dukungan seluruh warga dan lembaga yang mengawal kasus ini. Kalau kasus tanah yang sudah ber‑SHM saja masih bermasalah, bagaimana dengan warga yang belum punya sertifikat?” ucap Andri.

Proses persidangan dinyatakan berlanjut pada minggu depan. Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Herman Iskandar dan Made Wirenata terkait perkara ini. Media akan terus memantau perkembangan selanjutnya.

Berita Terkait

Kemnaker Buka 2.000 Kuota Vokasi, Bupati Imron Bidik Tenaga Kerja Kompeten
Hadiri HUT ke-16 Metro Soerya, H. Suja’i: Teruslah Menjadi Media yang Tepercaya dan Mitra Pengawasan Pembangunan
Sudah 35 Tahun Berkekuatan Hukum Tetap, Sengketa Lahan SDN 207 Sidoraharjo Gresik Belum Tuntas — Ahli Waris: Butuh Keadilan, Bukan Janji Semata
‎Peringati HUT ke-81 Korps Marinir, Satgas Nusa Barung Gelar Donor Darah di Puger: Aksi Nyata Penjaga Pantai untuk Warga
PM-AAS Dongkrak Produksi Padi di Cianjur, Karangtengah Panen 12 Ton per Hektar
‎Memilih Panggung Hukum, Bukan Panggung Liar — Kehadiran Jokowi di PN Jaktim Dipuji sebagai Sikap Kesatria Seorang Pemimpin
POLRES CIREBON KOTA GENCARKAN PERINGATAN BAHAYA VAPE GETAR, AKP SHINDI AL-AFGHANY AJAK MASYARAKAT SELAMATKAN GENERASI MUDA DARI ANCAMAN NARKOTIKA
Brimob Bersama Polsek Gunung Jati gelar Bhakti Sosial, Salurankan Air Bersih

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 20:31

Sidang PS telah Berlangsung sengketa Lahan Are guling Ada Plang klaim di pasang di Atas bukkit di pertanyakan Sebelum Putusan Hakim

Sabtu, 7 November 2026 - 20:11

Kemnaker Buka 2.000 Kuota Vokasi, Bupati Imron Bidik Tenaga Kerja Kompeten

Sabtu, 7 November 2026 - 17:10

Hadiri HUT ke-16 Metro Soerya, H. Suja’i: Teruslah Menjadi Media yang Tepercaya dan Mitra Pengawasan Pembangunan

Sabtu, 7 November 2026 - 14:31

Sudah 35 Tahun Berkekuatan Hukum Tetap, Sengketa Lahan SDN 207 Sidoraharjo Gresik Belum Tuntas — Ahli Waris: Butuh Keadilan, Bukan Janji Semata

Sabtu, 7 November 2026 - 13:12

‎Peringati HUT ke-81 Korps Marinir, Satgas Nusa Barung Gelar Donor Darah di Puger: Aksi Nyata Penjaga Pantai untuk Warga

Berita Terbaru