Sidang Eksepsi Perkara TPPU Panji Gumilang Ditunda

Jumat, 7 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS // Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang hari ini menjalani sidang perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan agenda Eksepsi di Pengadilan Negeri Indramayu pada Rabu, 6/2/2025.

Namun demikian, dalam sidang agenda eksepsi tersebut, pihak Panji Gumilang melalui kuasa hukumnya menyatakan belum siap memberikan eksepsi dan meminta waktu selama dua pekan kedepan untuk menyiapkan.

Oleh karenanya, Majelis Hakim sepakat menerima penundaan sidang hingga dua minggu kedepan, namun majelis memberi warning keras kepada terdakwa jika dalam waktu yang sudah ditentukan masih belum bisa menyiapkan, maka eksepsi dianggap tidak ada.

Usai penundaan sidang tersebut, Panji gumilang dikonfirmasi signal saat menuju kendaraan pribadinya meninggalkan Pengadilan Negeri Indramayu, terkait persiapan bahan-bahan eksepsi apakah dipastikan dalam 2 pekan bisa disiapkan? Sembari tersenyum tipis Dia menjawab “Empat minggu lagi,”.

Perlu diketahui, eksepsi adalah bantahan atau keberatan yang diajukan oleh tergugat atau terdakwa dalam proses hukum. Eksepsi bertujuan untuk mempersoalkan keabsahan formal gugatan atau dakwaan. Eksepsi dapat diajukan dalam hukum perdata maupun pidana.

Berita Terkait

HUT TNI ke-81, Koramil 08 Mande Gelar Santunan Yatim dan Tegaskan Babinsa Siap Dukung Ketahanan Pangan
HUT ke-81 TNI, Polres Pekalongan Sambangi Sejumlah Satuan: Sinergi Makin Solid
Kapolresta Cirebon Hadiri HUT ke-81 TNI, Tegaskan Soliditas TNI-Polri Jaga Keutuhan NKRI
Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan DPD APPSI Kota Cirebon
HUT TNI ke-81 di Cirebon, TNI Teguhkan Pengabdian Bersama Rakyat
‎Pukau Penonton di Harjad Pamekasan ke-496, Karya Desainer Alvien Oktava Kembali Jadi Sorotan
Siap Pangkas Pengangguran Jabar ! SMK Dzakiyyun & BBPVP Bandung Cetak Wirausahawan Muda Lewat Pelatihan Kuliner
Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:41

HUT TNI ke-81, Koramil 08 Mande Gelar Santunan Yatim dan Tegaskan Babinsa Siap Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:52

HUT ke-81 TNI, Polres Pekalongan Sambangi Sejumlah Satuan: Sinergi Makin Solid

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:47

Kapolresta Cirebon Hadiri HUT ke-81 TNI, Tegaskan Soliditas TNI-Polri Jaga Keutuhan NKRI

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:32

Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan DPD APPSI Kota Cirebon

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:51

HUT TNI ke-81 di Cirebon, TNI Teguhkan Pengabdian Bersama Rakyat

Berita Terbaru