Pamekasan,- Aksi massa Front Massa Aksi (FAMAS) dan Barisan Masyarakat Merdeka ( BMM ) Pamekasan mendatangi kantor UPT Bina Marga Provinsi yang beralamat Jalan Stadion,pada hari Kamis (09/02/2023).
Pasalnya,pada tanggal 14 Desember 2022 Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sempat melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim dan bahkan sampai mantan Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.
Dalam orasinya Korlap aksi Abdussalam Marhaen meminta,”Sesuai dengan amanat undang-undang No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,saya meminta kepada UPT Bina Marga,agar dengan suka rela menyerahkan kepada kami dokumen-dokumen yang berkaitan dengan realisasi Pokmas tahun 2021-2022,”pinta Marhaen ( sapaan akrabnya ).
Marhaen juga menambahkan dalam orasinya,”karena data itu untuk kemudian akan kami serahkan kepada KPK untuk diaudit kembali dana hibah provinsi yang turun diKabupaten Pamekasan,karena pihak UPT Bina Marga Privinsi sudah lepas tangan dengan pernyataannya, bahwa sebagai pengawas pokmas tersebut adalah kepala Desa, tindakan lempar tanggung jawab ini saya anggap sebagai bagian dari keikutsertaan mereka untuk memuluskan kejahatan korupsi,”tambahnya.
“Untuk itu kami sangat kecewa dan setelah ini kami akan mendatangi KPK menindaklanjuti aksi hari ini karena kami sudah punya catatan nama-nama koordinator pokmas,serta temuan-temuannya yang akan kami ajukan kepada KPK untuk diperiksa.
Semua ini kami lakukan sebagai bentuk dukungan kepada KPK serta komitmen kami untuk ikut serta memerangi kejahatan korupsi,”tutupnya.(ahd)