BANDUNG BARAT _ Kalangan Pelajar di Kabupaten Bandung Barat menjadi kelompok paling banyak terpapar kasus narkotika sepanjang tahun 2022.
Merujuk Data BNN Kab.Bandung Barat ada sedikitnya 32 kasus narkoba yang ditangani,terbanyak berasal dari kelompok masyarakat usia muda dan pelajar.
Sedangkan sisanya, pegawai swasta, wirausaha, hingga buruh harian lepas.
“Sepanjang tahun 2022 ada 32 kasus penyalahgunaan narkoba. Dari kasus ini mayoritas memang dari kalangan pelajar,” kata Kepala BNN Bandung Barat, AKBP M Julian, Senin,2 Januari 2023.
Julian mengatakan, jenis narkotika yang digunakan oleh para korban penyalahgunaan tersebut beranekaragam dan berbagai jenis dengan durasi waktu pemakaian satu sampai empat tahun.
“Jenis narkotika yang mereka pakai pun cukup beragam, seperti obat golongan sedatif atau hipnotik yang memiliki kandungan sebanyak 25 zat amphetamine atau methampetamin sebanyak 3 zat dan halusinogen dengan jumlah sebanyak 3 zat,” tuturnya.
Ia menyebut, sejauh ini pengguna narkotika di Kabupaten Bandung Barat ini tersebar dari berbagai kecamatan yakni Kecamatan Ngamprah, Padalarang, Cisarua, Lembang, Batujajar, Cihampelas, Parongpong dan Cikalongwetan.
“Untuk jumlah pengguna terbanyak yang kita rehabilitasi itu di Kecamatan Ngamprah dan Padalarang dengan jumlah korban 7 orang. Sedangkan, untuk sisanya di bawah 5 orang,” tambahnya.
Menurutnya, dari puluhan kasus yang ditangani BNN, hanya satu kasus yang berakhir putusan hukum yakni peredaran narkoba jenis sabu dengan barang bukti sebesar 100 gram.
“Hanya satu yang vonis hukum. Sisanya kita arahkan rehabilitasi karena jadi korban bukan pengedar,” tandasnya. ( S.Irfan )