Sekda Sampaikan Nota Penjelasan Bupati Indramayu Terhadap LKPJ 2023

Kamis, 28 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journalnews.id/ / Bupati Indramayu, Nina Agustina melalui Sekretaris Daerah, Aep Surahman menyampaikan Nota Penjelasan Bupati Indramayu terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Indramayu Tahun Anggaran 2023, Senin (25/03/2024), di Ruang Sidang Utama DPRD Indramayu.

Nota penjelasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefuddin dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni.

Aep Surahman menjelaskan bahwa LKPJ Bupati Indramayu Tahun Anggaran 2023 merupakan bentuk pertanggung jawaban tertulis, progress report, tahun ketiga Bupati Indramayu terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indramayu tahun 2021-2026.

Aep juga menjabarkan beberapa hal diantaranya adalah penyampaian tentang pengelolaan keuangan daerah yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah yakni pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dll pendapatan daerah yang sah, dengan target pendapatan daerah pada APBD pengubahan tahun anggaran 2023 sebesar Rp3.555.430.622.116 dengan realisasi sebesar Rp3.541.302.724.834 atau 99,60%.

Selanjutnya, belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer dengan anggaran belanja daerah pada APBD perubahan tahun 2023 sebesar Rp3.846.530.813.045 dengan realisasi sebesar Rp3.585.050.751.109 atau 93,2%.

Sementara itu, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah dengan anggaran pembiayaan daerah sebesar Rp291.093.190.929 dengan realisasi Rp291.093.190.929 atau 100%.

Dalam kesempatan tersebut, Aep juga menjelaskan, hingga memasuki tahun ketiga yakni tahun 2023 telah diperoleh kemajuan yang cukup berarti baik dari sisi penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan maupun pembinaan kemasyarakatan.

Sebagaimana gambaran kinerja makro Kabupaten Indramayu tahun 2023 yaitu IPM mencapai 69,25 poin angka kemiskinan mencapai 12,13% angka pengangguran mencapai 6,40% pertumbuhan ekonomi mencapai 9,76% pendapatan perkapita mencapai Rp24,67 juta dan ketimpangan pendapatan rasio gini mencapai 0,34 poin.

Selain itu, Sekda Aep juga memaparkan ketercapaian berbagai program serta capaian kinerja yang telah dilakukan oleh Pemkab Indramayu di berbagai sektor baik itu pelayanan dasar maupun program lainnya hingga tahun 2023 yang dikemas dalam LKPJ sebagai gambaran lebih rinci hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan selama tahun anggaran 2023.

LKPJ tersebut kemudian diserahkan kepada DPRD Kabupaten Indramayu untuk dibahas secara mendalam melalui rapat pansus DPRD bersama dengan perangkat daerah terkait.

“Apabila dalam penyelenggaraan pemerintah daerah pada tahun 2023 masih terdapat kekurangan oleh karenanya pandangan yang konsumtif, saran dan masukan dari segenap anggota DPRD Kabupaten Indramayu sangat kami harapkan untuk dijadikan masukan berharga guna perbaikan penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Indramayu untuk terwujudnya Indramayu Bermartabat,” tutupnya. (Adv)

Berita Terkait

Polres Kuningan Salurkan Air Bersih dan Pengobatan Gratis di Cihanjaro
Layanan Polisi 110 Respons Telepon Warga, Polisi Tangani Temuan Lansia Meninggal di Kesenden
Polda Jateng Intensifkan Penanganan Kebakaran TPA Putri Cempo, Pemadaman Dilakukan dari Udara
SPPG Mekarsari Apresiasi Masukan Satgas Citarum Harum, Komitmen Jaga Higienitas dan Kenyamanan Warga
Kasus Kekerasan Pelajar Viral di Media Sosial, Polisi Cirebon Seltim Amankan Tiga Terduga Pelaku
‎GASI Meminta APH Segera Usut Tuntas Kebocoran PAD Dishub Sampang ‎
KTP Dicatut untuk Judi Online, Gubernur Jateng Sambangi Lansia di Kayugeritan
‎Divisi Hukum DPC Madas Sedarah Kabupaten Jember Desak Pihak APH Segera Berikan Kepastian Hukum Pelapor

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:02

Polres Kuningan Salurkan Air Bersih dan Pengobatan Gratis di Cihanjaro

Sabtu, 5 September 2026 - 18:44

Layanan Polisi 110 Respons Telepon Warga, Polisi Tangani Temuan Lansia Meninggal di Kesenden

Sabtu, 5 September 2026 - 18:41

Polda Jateng Intensifkan Penanganan Kebakaran TPA Putri Cempo, Pemadaman Dilakukan dari Udara

Jumat, 4 September 2026 - 21:24

SPPG Mekarsari Apresiasi Masukan Satgas Citarum Harum, Komitmen Jaga Higienitas dan Kenyamanan Warga

Jumat, 4 September 2026 - 19:36

Kasus Kekerasan Pelajar Viral di Media Sosial, Polisi Cirebon Seltim Amankan Tiga Terduga Pelaku

Berita Terbaru