Berita

Sat Resnarkoba Polres Keerom Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

281
×

Sat Resnarkoba Polres Keerom Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Sebarkan artikel ini

 

Journal News id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Keerom kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Keerom. Pada Kamis, 17 Juli 2025, petugas berhasil mengamankan dua pria yang kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Senin (21/07/2025).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kedua tersangka berinisial TA (25) dan KOS (20), warga Kampung Dukwia, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom. Mereka ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis ganja di wilayah Kampung Sanggaria, Distrik Arso Barat, setelah Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat dan melakukan penyelidikan di lapangan.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik bening ukuran sedang berisi ganja, 3 (tiga) bungkus plastik kecil berisi ganja, 1 (satu) unit handphone merk Tecno Pova warna biru, 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna merah serta 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vega Force warna hitam dengan nomor polisi PA 5057 RX dengan Total berat barang bukti ganja yang berhasil diamankan adalah 28,7 gram.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Guntur Antonius Napitupulu, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kedua pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Keerom untuk proses hukum lebih lanjut.

“Penetapan tersangka ini merupakan bagian dari langkah tegas kami dalam memberantas jaringan peredaran narkotika di Keerom. Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat yang berperan besar dalam pengungkapan kasus ini,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Lebih lanjut, Sat Resnarkoba Polres Keerom mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk terus mengawasi pergaulan anak-anak muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Mengingat kedua tersangka masih tergolong usia muda, hal ini menjadi peringatan penting akan pentingnya pencegahan dini.

Polres Keerom akan terus meningkatkan kegiatan patroli, penyuluhan, serta menjalin sinergi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba.

“Narkoba adalah musuh bersama. Mari kita lawan peredaran narkoba demi masa depan generasi muda Papua yang lebih baik,” tutup AKP Guntur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *