CIANJUR – Sesikitnya sebabnyak 250 massa dari Aliansi Dampak Industri Lingkungan (ADIL) menggelar aksi unjuk rasa di depan perusahaan PT.Tirta Persindo Jaya (Mayora Group) yang berlokasi di Desa Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Rabu pagi (8/10/25).
Aksi damai ini diawali dengan penyampaian aspirasi secara langsung oleh massa di depan gerbang perusahaan sebelum tujuh orang perwakilan Aliansi melakukan audiensi dengan pihak manajemen untuk menyampaikan tuntutan mereka, sementara aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP tetap bersiaga di lokasi guna menjaga keamanan.
Koordinator lapangan sekaligus Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sindangraja, Hendra, menjelaskan ada beberapa poin tuntutan yang diajukan.
“Pihaknya menuntut adanya kompensasi yang jelas akibat dampak pengambilan air oleh PT Tirta Persindo Jaya, yang diduga merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar,” jelasnya.
Kedua, ADIL menolak keras pengiriman air dari mata air luar wilayah.
“Jadi pasokan air harus bersumber dari wilayah Kabupaten Cianjur untuk menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” paparnya.
Ketiga, Hendra mendesak pihak manajemen perusahaan untuk mematuhi perjanjian yang telah dibuat sesuai PKS Nomor 03/PKS/TFJ-PMR-1/111/2025.
Selain itu, aliansi juga mengutuk oknum yang diduga meminta 50 persen suplai air untuk produksi di luar sumber pabrik, yang dianggap akan mengganggu pasokan air bagi pelanggan PDAM Cianjur.
“Sejauh ini kami belum merasa puas karena belum ada keputusan yang jelas. Untuk itu, aliansi akan melaksanakan unjuk rasa selama tiga hari berturut-turut hingga Jumat mendatang. Harapannya, tuntutan ini bisa terealisasi dan masyarakat dapat sejahtera dengan keberadaan perusahaan,” ujarnya.
Sementara awak media mencoba untuk menemui pihak perusahaan. Namun informasi dari Security yang berjaga, untuk sementara ini pihak PT Tirta Persindo Jaya belum dapat memberikan komentar terkait aksi yang berlangsung.