Berita

Rest Area 207 Dipantau Ketat, Wakapolda Jabar Cek Kesiapan Ops Ketupat Bersama Pejabat Utama

48
×

Rest Area 207 Dipantau Ketat, Wakapolda Jabar Cek Kesiapan Ops Ketupat Bersama Pejabat Utama

Sebarkan artikel ini

Journalnews//
Cirebon Kota – Pengecekan Pos Yan Rest Area 207 A Tol Palikanci dilakukan Wakapolda Jawa Barat pada Rabu (18/03/2026) pukul 23.00 WIB sebagai bagian dari penguatan kesiapan Operasi Ketupat Lodaya 2026 di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Kegiatan tersebut berlangsung di Rest Area 207 A Tol Palikanci Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon yang menjadi titik strategis pelayanan bagi pemudik yang melintasi jalur tol Palikanci.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa pengecekan ini merupakan langkah penting untuk memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana dalam mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi BachtIar, S.I.K., M.Hum., M.S.M. didampingi sejumlah pejabat utama Polda Jawa Barat dan pejabat Polres Cirebon Kota.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., Kabag Ops Polres Cirebon Kota Kompol Munawan, S.H., Kasat Intelkam AKP Iwan, S.H., M.H., serta Kasat Lantas AKP Ridwan Maulana, S.H., M.M., C.PHR.

Selain itu, hadir pula jajaran pejabat dari Polda Jawa Barat di antaranya Dirpolairud, Dirreskrimum, Dir Samapta, Kabidkum, Ka SPN, Dir Tahti, Wadir Intelkam, serta Danyon Satbrimob yang turut melakukan pemantauan langsung di lokasi.

Pengecekan difokuskan pada kesiapan personel di lapangan, kelengkapan fasilitas pelayanan, serta kesiapan sarana pendukung yang digunakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di rest area.

Rest Area 207 A menjadi salah satu titik krusial dalam arus mudik karena menjadi lokasi singgah pemudik untuk beristirahat, sehingga kesiapan pelayanan harus dipastikan secara maksimal.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar memanfaatkan rest area dengan bijak untuk beristirahat, menjaga kondisi fisik selama perjalanan, mematuhi aturan yang berlaku, serta segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

Laporan: Wadira
Biro Cirebon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *