Journal News.id // Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Keerom AKP. Jetny Sohilait, SH, MH mengutarakan bahwa pihaknya telah menindak lanjuti kasus yang dimaksudkan ayah korban Akun FB Sudarman warga Kampung Yammua.
Hal tersebut disampaikan AKP Jetny Sohilait pada Media Journal News usai menggelar Konferensi Pers di Mapolres Keerom, Rabu (9/4/5).
Kata Kasat Reskrim, pihaknya sejak awal telah menanggani permasalahan ini yang dilaporkan korban di Polres Keerom.
“Kami telah menangani kasus ini, bahkan anggota Polres yang diduga melakukan tindakan responsif telah bertemu pihak keluarga dan memberikan dana bantuan pengobatan,” terangnya.
Lebih lanjut katanya, berkas kasus ini sudah juga di kirim ke Kejaksaan Negeri Jayapura, namun dikembalikan oleh kejaksaan disertai petunjuk yang tidak bisa dipenuhi oleh penyidik.
“Pemberitahuan proses penyidikan tersebut sudah diserahkan kepada pihak keluarga. “Apabila ada bukti baru akan dibuka atau dilanjutkan lagi proses penyidikannya,” tutupnya.