Journal News.id// Dalam rangka rekrutmen anggota DPR jalur pengangkatan yang ada di Provinsi Papua khususnya di 8 Kabupaten dan 1 kota, Majelis Rakyat Papua (MRP) akan segera melakukan penjaringan inspirasi langsung ke masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Ketua Pokja Adat MRP Raymond May, (Rabu (24/4/24) di ruang kerjanya, Gedung Majelis Rakyat Papua, Kota Jayapura.
“Berkaitan tentang rekrutmen anggota DPR Jalur Pengangkatan baik ditingkat Kab/Kota atau Provinsi Papua, beberapa waktu lalu kami seluruh anggota MRP terdiri dari Pokja Agama, Pokja Perempuan dan Pokja Adat telah melakukan rapat koordinasi bersama Pj. Gubernur Papua Ridwan Rumasukun dan jajaran membahas beberapa agenda tentang rekrutmen anggota DPRD/DPRK,” jelasnya.
Kata Raymond, dalam waktu dekat MRP Papua akan turun di wilayah masing-masing untuk menjaring inspirasi masyarakat adat.
“Saya sendiri bersama Ny. Naomi Romi Sumel dan Ny. Olivia Pikindu 3 anggota MRP asal Kabupaten Keerom akan turun langsung ke masyarakat membahas tentang pengangkatan anggota DPRK semua elemen masyarakat diantaranya tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan lainnya,” tuturnya.
Sambungnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 106 disebutkan bahwa keterwakilan masyarakat adat yang akan di pilih oleh MRP adalah atas rekomendasi pokja adat dengan syarat minimal berusia 35 tahun dan berlatar belakang pendidikan Strata 1.
“Atas rekomendasi pokja adat, kami akan mengusulkan nama- nama baik yang ada di tingkat Provinsi Papua dan Kab/Kota untuk diusulkan ke Jakarta. Untuk proses pelantikannya tentunya akan bersamaan dengan anggota DPR yang terpilih dari partai politik,” bebernya
lanjut ia menyebutkan bahwa untuk panitia seleksi di tingkat Provinsi dan Kab/Kota pihaknya telah mengantongi sejumlah nama, saat ini MRP masih menunggu secara teknis persiapan dari Kesbangpol Provinsi Papua.
“Pergubnya sudah ada tinggal action di lapangan, untuk rekrutmen anggota DPRP/ DPRK sama persis dengan partai politik yang tentunya kita tahu bahwa keterwakilan laki-laki 70% dan perempuan 30%. Di Keerom yang terdiri dari 11 Distrik nantinya akan dibagi kuotanya untuk 5 kursi DPRK,” pungkasnya.
(@mrizul)