Rakor Persiapan Penyampaian LADK, Rifan Ingatkan Sanksi Pembatalan Sebagai Peserta Pemilu

Jumat, 5 Januari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS |  KPU Kabupaten Purwakarta mengadakan rapat koordinasi persiapan penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) bagi Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu di Aula KPU Kabupaten Purwakarta bersama seluruh operator dari setiap Parpol di tingkat Kabupaten Purwakarta, Kamis (4/1/2024).

Perlu diketahui, LADK merupakan pelaporan yang memuat informasi RKDK, sumber perolehan saldo awal atau saldo pembukaan, pembukuan penerimaan dan pengeluaran yang diperoleh sebelum pembukaan RKDK, dan penerimaan sumbangan yang bersumber dari Pasangan Calon, Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Calon Anggota DPD atau pihak lain.

Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu, Rifan Dani mengungkapkan kegiatan ini dimaksudkan untuk untuk mencegah adanya keterlambatan penyampaian LADK. Selain itu KPU Purwakarta juga membuka layanan help desk untuk para Parpol yang ingin berkonsultasi.

Rifan juga menyampaikan bahwa Peserta Pemilu yang tidak menyampaikan LADK kepada KPU sampai batas yang ditentukan, berdasarkan Pasal 118 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum akan dikenai sanksi berupa pembatalan sebagai Peserta Pemilu pada wilayah yang bersangkutan.
Berdasarkan jadwal yang tertera dalam peraturan KPU dimaksud, bahwa penyampaian LADK yaitu padda tanggal 7 Januari 2024.

 

Berita Terkait

Pria 65 Tahun Ditemukan Meninggal di Pabrik Harjamukti, Polisi: Diduga Akibat Sakit
Kapolres Cirebon Kota Cek Pengamanan Makam Sunan Gunung Jati, Pastikan Peziarah Aman dan Khusyuk Beribadah
Respon Cepat Laporan 110, Polisi dan Damkar Tangani Kebakaran di Belakang Stadion Widya Manggala Kedungwuni
Kapolresta Cirebon Serahkan Bantuan Alsintan Kementan kepada Kelompok Tani, Perkuat Swasembada Pangan Nasional
Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan Dukung Penataan Kali Sukalila untuk tingkatkan kenyamanan warga
Gotong Royong Salurkan Bantuan Air Bersih Perkuat Kepedulian Warga Argasunya
Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan Perkuat Sinergi dengan Wali Kota Cirebon
Verifikasi Fasos Fasum Lanjutkan Hasil RDP di DPRD Pekan lalu, Turun Lapangan Dari Dinas Perkim dan Dinas DPMPTSP Kabupaten Cianjur.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:15

Pria 65 Tahun Ditemukan Meninggal di Pabrik Harjamukti, Polisi: Diduga Akibat Sakit

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:12

Kapolres Cirebon Kota Cek Pengamanan Makam Sunan Gunung Jati, Pastikan Peziarah Aman dan Khusyuk Beribadah

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:09

Respon Cepat Laporan 110, Polisi dan Damkar Tangani Kebakaran di Belakang Stadion Widya Manggala Kedungwuni

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:11

Kapolresta Cirebon Serahkan Bantuan Alsintan Kementan kepada Kelompok Tani, Perkuat Swasembada Pangan Nasional

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:07

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan Dukung Penataan Kali Sukalila untuk tingkatkan kenyamanan warga

Berita Terbaru