JOURNAL NEWS // Menindaklanjuti dinamika adanya kelompok yang mengaku telah mengantongi SK Kepengurusan PWI Indramayu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indramayu gelar rapat koordinasi (Rakor) di ruang Ajen Adhidana gedung PWI Indramayu. Rabu, 28 Mei 2025.
Rakor tersebut dihadiri 31 orang, diantaranya Anggota, Dewan Pengurus, Dewan Penasehat dan Badan Otonom PWI Indramayu. Mereka hadir dalam Rakor itu tampak terlihat dengan seksama membahas dinamika yang terjadi pada organisasinya.
Menurut yang disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Indramayu, bahwa PWI Indramayu itu kini masih solid mengakui kepemimpinan Dedy Setiyono Musashi Ketua hasil konferensi sampai dengan bulan November 2026 nanti.
“Berdasarkan data dan fakta, bahwa Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Indramayu, Dedy Setiyono Musashi (itu) terpilih hasil konferensi yang sah sesuai PD/PRT PWI dan masih aktif sampai dengan tanggal 30 November 2026,” kata Abdul Gani Wakabid Organisasi PWI Indramayu
“Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) PWI Pusat, Nomor : 179-PKU/PP-PWI/2024 tentang pengukuhan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Indramayu, Provinsi Jawa Barat masa bakti 2023-2026 yang di tetapkan di Jakarta pada tanggal 13 Februari 2024. SK tersebut di cap dan di tanda tangani oleh Ketua Umum, Hendri Ch Bangun, Ketua Bidang Organisasi, Zulmansyah Sekedang dan Sekretaris Jenderal, Sayid Iskandarsyah,” tambahnya
Kemudian masih menurut Gani sapaan Wakabid Organisasi ini, bahwa memang benar telah terjadi perselishan pada kepengurusan PWI Pusat. Namun, dinamika perselisihan yang terjadi di PWI Pusat itu dianggap sudah selesai setelah adanya islah pada 16 Mei 2025 yang lalu.
“Alhamdulillah, kedua belah pihak membuat perjanjian “Kesepakatan Jakarta” di tandatangani pada 16 Mei 2025, salah satu isinya, kedua belah pihak (kami) sepakat untuk menyelesaikan konflik melalui Kongres Persatuan yang akan diselenggarakan selambat-lambatnya 30 Agustus 2025 di Jakarta,” terangnya.
Sementara itu, Cipyadi, selaku Sekretaris PWI Indramayu menyampaikan hasil dari rakor PWI Indramayu menghasilkan 7 poin pernyataan sikap PWI Indramayu dalam menghadapi dinamika organisasi.
“Hasil pertemuan dalam rakor PWI Indramayu hari ini, telah menghasilkan 7 poin pernyataan sikap,” ungkapnya.
Kemudian Cipyadi menyampaikan 7 poin pernyataan sikap PWI Indramayu tersebut diantaranya adalah :
1. Menolak dengan tegas Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas karena tidak
mendasar dan dinilai cacat hukum;
2. Meminta kepada PWI Pusat untuk menyelesaikan persoalan internal dalam proses rekonsiliasi melalui Konferensi Persatuan yang disepakati melalui Kesepakatan Jakarta dengan berpedoman pada PD/PRT;
3. Memastikan saat ini Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indramayu dalam kepemimpinan Dedy Musashi berjalan dengan sangat baik, kondusif dan harmonis;
4. Memastikan bahwa PWI Jawa Barat dan PWI Pusat tetap mengakui kepemimpinan Dedy Musashi sebagai Ketua PWI Indramayu yang sah hingga akhir masa jabatannya 30 November 2026 dan tidak mengakui adanya SK Pelaksana Tugas;
5. Meminta kepada semua pihak agar bersikap normatif dan bijaksana dalam
menyikapi persoalan yang muncul, serta dilarang melakukan intervensi;
6. PWI Indramayu tetap menjalin kemitraan yang baik dengan pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya;
7. Jika ada pihak-pihak lain yang mengatasnamakan PWI Indramayu selain hasil Konferensi 30 November 2023, agar para pemangku kepentingan mengabaikannya. Dan jika pihak lain yang mengatasnamakan PWI Indramayu melakukan tindakan diluar ketentuan, maka akan dilakukan upaya hukum sebagaimana ketentuan yang berlaku.