Bogor, Journal News.id // Disepanjang tahun 2023, Dinas Sosial Kabupaten telah banyak melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya, diantaranya melaksanakan kegiatan-kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek).
1. Kegiatan Bimtek Manajemen Lembaga Kesejahteraan Masyarakat (LKS) Kab. Bogor, pada maret 23 dihadiri 120 peserta dari 40 LKS lama dan 20 LKS baru.
2. Kegiatan Bimtek Fasilitator SLRT Graha Panca Karsa 2023.
3. Kegiatan Bimtek Pekerja Sosial Bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial Kab.Bogor Tahun Anggaran 2023.
4. Kegiatan Bimtek Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Lembaga Kesejahteraan Sosial Kab.Bogor Tahun 2023.
5. Kegiatan Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pekerja Sosial (PSM) Dibidang Tata Boga Tahun 2023.
6. Kegiatan Peningkatan Ketahanan Sosial Keluarga Bagi PSM Kab.Bogor.
7. Laporan Kegiatan Peningkatan Kepedulian Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) Dalam Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
8.Kegiatan Bimtek Aplikasi SIKS-NG Program Perlindungan Dan Jaminan Sosial Pengelolaan Data Fakir Miskin.
9. Laporan Kegiatan Penguatan Kapasitas Tagana Dalam Mitigasi Bencana Melalui Pelatihan Vertical Dan Water Rescue.
10.Laporan Kegiatan Penguatan Kapasitas Bagi Pendamping Anak dan Lansia Dalam Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal.
11.Kegiatan Bimbingan Fisik, Mental Spiritual Dan Sosial Bagi Lansia Terlantar Diluar Panti Tah7n Anggaran 2023 D8 Yayasan Mutiara Hati Indonesia Kecamatan Bojonggede.
12. Kegiatan Bimbingan Fisuk. Mental. Spiritual dan Sosial bagi lansia terlantar diluar panti tahun anggaran 2023 di Yayasan Bhakti As-Sholihat (LKSLU Bahagia) Kecamatan Babakan iya Madang.
13. Kegiatan Bimbingan fisik. Mental dan spiritual dan sosial bagi anak binaan diluar panti di yayasan Sakura Indonesia Al Jamaah Kecamatan Bojonggede.
14. Kegiatan bimbingan fisik. mental. Spiritual dan sosial bagi anak binaan diluar panti di rumah singgah tabayun kecamatan Cibinong.
15. Kegiatan penguatan kapasitas bagi pendamping anak berkebutuhan khusus dan disabilitas mental dalam pemenuhan standar pelayanan minimal.
16. Kegiatan bimbingan dan pembinaan rehabilitasi sosial kepada gelandangan dan pengemis diluar panti sosial.
17. Kegiatan penjangkauan dan pembinaan rehabilitasi sosial kepada gelandangan dan pengemis diluar panti sosial di wilayah kecamatan Leuwiliang.
18. Kegiatan pejangkauan bimbingan dan pembinaan rehabilitasi sosial kepada gelandangan dan pengemis diluar panti sosial diwilayah Cibinong raya.
19. Kegiatan bimbingan rehabilitasi sosial bagi korban tindak kekerasan dan korban perdagangan orang (Human Trafficking).
20. Kegiatan bimbingan rehabilitasi sosial bagi pendamping dan penggiat HIV/ODHA.
21. Bimbingan dan rehabilitasi iya sosial bagi gelandangan dan pengemis diluar panti tahun anggaran 2023.
22. Bimbingan dan rehabilitasi sosial bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) tuna sosial lainnya tahun anggaran 2023.
23.Pelaksanaan pelatihan dan penyerahan gerobak beserta peralatan yang diserahkan kepada masyarakat pada kegiatan usaha ekonomi produktif masyarakat miskin Kabupaten Bogor tahun 2023.
24.Pelaksanaan bimbingan teknis penanganan PPKS jalanan bagi TRC. Tokoh masyarakat. Kegiatan organisasi masyarakat dan aparatur pemerintah tahun anggaran 2023.
25.Pelaksanaan penguatan nilai – nilai kepahlawanan bagi masyarakat Kabupaten Bogor tahun 2023.
26.Kegiatan Bimtek gerakan NYAAH ka kolot berbasis masyarakat tahun 2023.
27.Bimtek penangan anak bermasalah sosial berbasis masyarakat tahun 2023.
28. Penguatan kapasitas sumber daya manusia bagi peserta program keluarga harapan tahun 2023.
29.Kegiatan pelatihan mitigasi bencana tahun anggaran 2023.
30.Bimtek bagi masyarakat /PSKS dalam upaya penanganan kerawanan sosial Kabupatem Bogor tahun 2023.
31. Pelatihan pekerja sosial masyarakat tingkat lanjut se Kabupaten Bogor tahun 2023.
32.Kegiatan bimbingan penguatan bagi orang tua penyandang disabilitas tqhun 2023. Pada tanggal 27 s/d 30 November 2023 . Dihotel garbera megamendung. Dengan tujuan :
– Mencegah dan mengurangi tumbuh kembang serta meluasnya masalah kesejahteraan sosial.
– Mencegah perilaku sosial yang dapat menimbulkan keresahan dan ketertiban umum
– Mengentaskan Pemerlu Pelayanan sosial (PPKS) agar dapat hidup layak guna memperbaiki kondisi kesejahteraan sosial
– Mewujudkan kesadaran dan tanggung jawab masyarakat/potensi sumber kesejahteraan sosial
– Meningkatkan peran sosial masyarakat dalam melaksanakan usaha kesejahteraan sosial di wilayah penjangkauan.(sumber. publikasi kinerja Dinas Sosial Kab. Bogor tahun 2023/ris).