Daerah

Publikasi Kinerja BPBD Kabupaten Bogor Tahun 2025.

71
×

Publikasi Kinerja BPBD Kabupaten Bogor Tahun 2025.

Sebarkan artikel ini

Bogor, Journal News.id // 

I. PROFIL BPBD

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Terhitung mulai tanggal 11 Januari 2011 BPBD Kab.Bogor mulai beroperasi ditandai dengan pelantikan pejabat struktural BPBD Kab.Bogor dari Eselon II, III, IV. Perda No:2 Th 2015, tentang perubahan atas Perda No 2 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Badan Daerah dan Struktur Organisasi Tatalaksana Kinerja BPBD, BPBD merupakan perangkat daerah sebagai unsur pendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dipimpin oleh Kepala Badan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati. BPBD Kab.Bogor mempunyai tugas :

1. Menetapkan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan darurat, rehabilitasi, serta rekonstruksi secara adil dan setara;

2. Menetapkan standarisasi serta kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundang-undangan;

3. Menyusun, menetapkan dan menginformasikan peta rawan bencana;

4. Menyusun dan menetapkan prosedur tetap penanganan bencana;

5. Melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada bupati setiap bulan sekali dalam kondisi normal dan setiap saat dalam kondisi darurat bencana;

6. Mengendalikan pengumpulan dan penyaluran uang, barang dan bantuan lainnya;

7. Mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan sumber anggaran lainnya yang sah dan tidak mengikat;

8. Melaksanakan tugas lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam melaksanakan tugas tersebut di atas, BPBD mempunyai fungsi :

1. Perumusan dan penetapan kebijakan penanggulan gan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat dan tepat, efektif dan efisien;

2. Pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh.

Berdasarkan penjelasan Perda No 2 Th 2010 , BPBD mempunyai fungsi koordinasi, komando dan pelaksana dalam penanggulangan bencana. Pada fungsi komando, BPBD melaksanakan penanggulangan bencana dengan pengerahan sumber daya manusia, peralatan, logistik dari Satuan Kerja Perangkat Daerah lainnya, instansi vertikal yang ada di daerah serta langkah-langkah lain yang diperlukan dalam rangka penanganan darurat bencana. Sedangkan pada fungsi pelaksana, BPBD melaksanakan penanggulangan bencana secara terkoordinasi dan terintegrasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah lainnya di daerah, instansi vertikal yang ada di daerah dengan memperhatikan kebijakan penyelenggaraan penanggulangan bencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

II. Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) BPBD Tahun 2025

Indikator kinerja bisa dimaknai sebagai alat yang digunakan untuk mengukur pencapaian suatu target, baik dengan menggunakan ukuran kualitatif maupun ukuran kuantitatif. Dengan menggunakan indikator kinerja, suatu kinerja bisa dievaluasi apakah telah berhasil mencapai target yang telah ditentukan ataukah tidak.pada tahun 2025 BPBD mengalami perubahan indikator Kinerja yang disesuaikan dengan Permendagri No 90 Tahun 2019 (Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah) dan Kepmendagri No 050-5889 Tahun 2021 (Tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah). Dari uraian diatas BPBD sendiri mempunyai Indikator Kinerja Utama (IKU) yang harus dicapai pada tahun 2025, diantaranya adalah :

1. Indeks Bencana ,Target, 86,00 %
2. Indeks Ketahanan Daerah, Target,
0,56 %.

III. Program Kegiatan BPBD Tahun
2025

Pada tahun 2025 BPBD Kab.Bogor mempunyai 2 program dan 12 Kegiatan terdiri dari 1 Program utama dan 1 Program pendukung,

Program Utama BPBD 2025, dengan serapan anggaran sebagai berikut :

Program Utama BPBD

1. Program Penanggulangan Bencana ( 4 kegiatan)
Realisasi : – Keuangan : 46,69 %
– Fisik : 1,84 %

Sedangkan Program Penunjang antara lain :

2. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota ( 8 kegiatan)
Realisasi : – Keuangan : 33,17 %
– Fisik : 100,00 %
Dengan total realisasi sampai dengan Triwulan II adalah :
− Keuangan : 35,94 %
− Fisik : 50,92 %

IV. Pelaksanaan Kegiatan di Tahun 2025

Sampai dengan Tahun 2025 pelaksanaan kegiatan BPBD Kab.Bogor secara umum telah berjalan sesuai dengan rencana yang ditetapkan dalam DPA) tahun 2025.

Berikut beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan oleh BPBD Kab.Bogor sampai dengan Tahun 2025 :

• Kegiatan Penyusunan laporan capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi kinerja SKPD telah diselesaikan 1 Dokumen LAKIP;

• Kegiatan gladi kesiapsiagaan bencana dengan memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana 28 April 2025 dikantor BPBD;

• Dalam rangka HJB ke 543 Kab.Bogor menggelar helaran budaya yang diikuti seluruh Perangkat Daerah, 40 Kecamatan, sanggar seni dan kelompok masyarakat pada 3 Juni 2025;

• Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Kab/Kota angkatan pertama 26 s/d 28 Mei 2025, angkatan kedua 2 s/d 4 Juli 2025 dan angakatn ketiga 10 s/d 12 Juli 2025 di hotel Megamendung Permai;

• Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) diaksanakan di 15 sekolah diikuti oleh 50 orang peserta dari tingkat SMA S Bunda Gunung Putri, SMP N 4 Citeureup, SMK S Galileo Babakan Madang, SMK S Bisnis dan Manajemen Al-Ikhlas Cisarua, SMK Adi Sanggoro, SDN Ciburial, Cisarua Bogor, SMPN 2 Sukaraja, Mts Ar-Rum Al-Islami, SMP PGRI Mulyaharja Sukaharja Cijeruk, Pondok Pesantren AlFiqoriyah, SDIT Al-Kautsar, SDN Ciapus 6 Ciomas, SDN Cibentang 2 Ciseeng, SMPN Satu Atap Caringin, Sekolahb luar biasa binaan PPDI;

• Keluarga Tanggap Bencana (KATANA) diikuti 40 orang peserta perwakilan dari pengurus PKK di 40 kecamatan, bertempat Hotel Bahtera Pelni Cipayung 15 s/d 17 Juli 2025 mengenai pelatihan pertolongan pertama pada keluarga;

• Pencarian, Pertolongan dan Evakuasi Korban Bencana Kab/kota (PPE);

• Penyediaan Logistik Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana Kab/Kota;

• Pengendalian Operasi dan Penyediaan Sarana Prasarana Kesiapsiagaan Terhadap Bencana Kab/kota;

• Koordinasi penanganan pasca bencana 17 Juli 2025 di ruang rapat BPBD, dengan peserta dari Bappedalitbang Kab.Bogor, Bappenda Kab.Bogor, Aspemkesra Kab.Bogor, DPKPP Kab. Bogor, Dinas PUPR Kab.Bogor, Dinas Pendidikan Kab.Bogor, Dinas Sosial Kab.Bogor, Dinas Kesehatan Kab.Bogor, Dinas Lingkungan Hidup Kab.Bogor, Dinas Ketahanan Pangan Kab.Bogor, Dinas Peternakan dan Perikanan Kab.Bogor, Dinas Pertanian Perkebunan dan Hortikultura Kab.Bogor, DPMD Kab.Bogor, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab.Bogor dan Disdukcapil Kab. Bogor;

• Peningkatan partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam penanganan Pascabencana Kab/Kota 25 Juli 2025 di Megamendung.

Penanganan Kedaruratan Bencana :

Bencana Alam yang terjadi di Wilayah Kab.Bogor Selama Tahun 2025 Tercatat dari 01 Januari sampai 31 Agustus 2025 sebanyak 1.184 kejadian yang terjadi dari tanah longsor 418 kejadian, banjir 131kejadian, kahutla 2 kejadian, angin kencang 527 kejadian, kekeringan 9 kejadian, pergerakan tanah 48kejadian dan gempa bumi 18 kejadian, non alam 31 kejadian dari semua kejadian tersebut BPBD telah melakukan penanganan kedaruratan sebagaimana mestinya seperti pertolongan, penyelamatan korban bencana, evakuasi korban dan puing, bahan material lainnya akibat bencana.

Demikian Publikasi Kinerja BPBD Kab.Bogor 2025 dengan harapan dapat memberikan gambaran tentang berbagai capaian kinerja BPBD Kab.Bogor.(Sumber Publikasi BPBD Kab.Bogor/ris).

Penulis: Riswandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *