Journal news //Indramayu jawabarat. Proyek pembuatan saluran irigasi pertanian yang di rencanakan dan di kerjakan oleh TPK Desa berinisial R, dan S di Desa purwajaya blok sumurjaya kecamatan krangkeng kabupaten indramayu ,di duga tidak transparsi alias proyek siluman.
Hasil investigasi tim awak media sabtu( 19- 5- 2024) , dilapangan tidak menemukan adanya papan anggaran di sekitar lokasi pengerjaan proyek, sedangkan yang namanya mengelola uang negara yang berasal dari rakyat. dan di fasilitasi Negara untuk kepentingan rakayat seharusnya ada keterbukaan publik tentang sumber anggaran dan jumlah nominal yang di kerjakan dalam proyek tersebut.
Undang undang keterbukaan informasi publik Nomer 14 tahun 2008,, merupakan kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan berbagai informasi program pemerintah untuk masyarakat, supaya dalam mengelolah menggunakan anggaran lebih efektif efesien transparan dan akuntable ole pejabat publik, hak memperoleh informasi ialah hak asasi manusia, sebagai wujud pengawasan internal kemasyarakatan tentang adanya suatu program pemerintah yang anggaranya bersumber dari negara. sebagai dasar peraturan presiden (PP) Nomer 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, ,,,permen pu Nomer 12 tahun 2014 setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biyayai oleh negara wajib memasang papan anggaran proyek.
Berdasarkan keterangan dari warga sekitar bahwa proyek tersebut berhenti di karenakan anggaran yang di gunakan tidak cukup .sedangkan anggaran dana desa tahap 1 sudah di kuncurkan ke pemerintah Desa purwajaya, entah berapa yang di anggarkan untuk pengerjaan proyek tersebut, masyarakat jelas tidak tau, karena masyarakat tidak melihat informasi jumlah anggarann yang di gunakan untuk kebutuhan proyek tersebut
karena tidak terpasangnya papan proyek .
pada saat awak media menguhubungi ketua dan Anggota BPD berinisial TM. dan AR liwat via telepon mempertanyakan ada nya kegiatan proyek yang tidak transparansi terkait papan anggaran Ia menjawab dari ketua dan anggota BPD. bahawa ia telah mengingatkan sebelum,,proyek berjalan kepada perangkat dan pelaksana supaya memasang papan anggaran namun dari pihak pelaksana tidak di hiraukan ucap dari BPD. sebagai mana tu poksi lembaga Desa purwajaya yang punya kapasitas menerima aspirasi masyarakat dan mengawasi kinerja Desa serta sebagai sinergitas pemerintah Desa bersama sama dalam merencanakan kepentingan masyarakat Desa purwajaya.
berdasarkan keterangan dari sala satu anggota lembaga. bahwa anggaran proyek tersebut di anggarkan dengan nilai 130.juta.namun kerjaan ini belum selesai sampai pemberitaan ini terbit pawarta .
(Wd)