Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Harapkan = Dana Media Di Kantor Pertikal Horizontal Daerah Harus Transparan, Pers adalah Pilar Demokrasi Hindari Tipu Tipu Anggaran Promosi

Kamis, 29 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Kilas Balik Tahun 2025 – 2026
Supaya Ada Keterbukaan anggaran promosi dikantor lembaga Pertikal horizontal disetiap daerah jangan ada dusta diantara pemerintah daerah dengan mitra kerja pers .
Tokoh Pers Internasional sekaligus Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menegaskan harapannya agar seluruh lembaga publik dan institusi negara mengedepankan transparansi dalam pengelolaan anggaran dana media serta bersikap adil tanpa diskriminasi terhadap perusahaan pers.

Pernyataan tersebut disampaikan Rabu 28 Januari 2026 saat berkomunikasi dengan para pemimpin redaksi media cetak onlen dalam luar negeri dikantor nya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di Jakarta 28/1/2026 via telpon selulernya

Menurut Prof. Sutan Nasomal, media pers merupakan pilar keempat demokrasi Indonesia yang memiliki peran strategis dalam mendukung kemajuan pembangunan, khususnya dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat secara objektif, edukatif, dan bertanggung jawab.

“Oleh karena itu, media pers perlu didukung dari berbagai aspek, baik dari sisi akses terhadap informasi maupun dukungan terhadap penggerak operasional media,” ujarnya.

Ia menambahkan, upaya meningkatkan kinerja media pers yang profesional dan berkualitas merupakan harapan bersama. Media dan wartawan memiliki hak sekaligus kewajiban dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai kode etik serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Prof. Sutan Nasomal mengingatkan bahwa perusahaan pers dan insan pers bernaung dalam legalitas resmi yang diberikan negara melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta legalitas pendukung lainnya, sehingga keberadaan media memiliki dasar hukum yang jelas.

“Dengan landasan hukum yang kuat, media pers harus dipandang sebagai mitra strategis dalam membangun sistem informasi yang sehat, transparan, dan mencerdaskan masyarakat,” tutup Prof. Dr. Sutan Nasomal.

Sumber : Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Tokoh Pers Pakar Hukum Internasional Presiden Partai Oposisi Merdeka.

Berita Terkait

Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan
Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis
Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot
Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi
Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit
Kapolda NTB Pimpin Upacara Hari Juang Polri, Kenang Proklamasi Polisi 21 Agustus 1945
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:20

Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:54

Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis

Rabu, 2 September 2026 - 15:48

Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot

Selasa, 1 September 2026 - 19:15

Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:06

‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎

Berita Terbaru