Berita

Polresta Cirebon Sita 211 Botol Miras Hasil Cipkon Operasi Lilin Lodaya

32
×

Polresta Cirebon Sita 211 Botol Miras Hasil Cipkon Operasi Lilin Lodaya

Sebarkan artikel ini

 

Journal news.id.Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Jumat (26/12/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 211 botol miras pabrikan berbagai merk dan miras tradisional jenis ciu.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 211 botol miras pabrikan berbagai merk dan miras tradisional jenis ciu. Miras tersebut disita dari wilayah Kecamatan Plumbon, Jamblang, Arjawinangun, Gempol dan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

“Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 211 botol miras pabrikan berbagai merk dan miras tradisional jenis ciu dari wilayah Kecamatan Plumbon, Jamblang, Arjawinangun, Gempol dan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Sana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *