Polres Pekalongan – Ribuan miras dan ratusan knalpot brong hasil operasi cipta kondisi menjelang dan selama bulan Ramadhan 2023 di wilayah hukum Polres Pekalongan dimusnahkan pagi tadi, Senin (17/04).
Pemusnahan miras dan knalpot brong dilaksanakan di lapangan Setda Kab. Pekalongan usai apel gelar pasukan operasi ketupat candi 2023.
Sebelum pemusnahan miras, dilaksanakan penandatanganan pemusnahan miras oleh Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H, Sekda Kab. Pekalongan Yulian Akbar, S.Sos., Pabung Mayor Kav. Muhammad Purbo Suseno, perwakilan Kajari Kajen dan Pengadilan Negeri Kab. Pekalongan.
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa operasi cipta kondisi yang digelar dimaksudkan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menyambut Idul Fitri 1444 H.
“Dari operasi tersebut, Polres Pekalongan bersama Polsek jajaran berhasil menyita miras sebanyak 3.535 botol dengan berbagai merek,” ujarnya.
Selain pemusnahan miras, juga dilaksanakan pemusnahan knalpot brong yang selama ini membuat bising di jalan. “Sebanyak 120 buah knalpot brong akan kita musnahkan supaya tidak bisa dipergunakan lagi,” tambah Kapolres Pekalongan.
Lebih lanjut, AKBP Arief menyampaikan bahwa pihaknya juga telah melaksanakan operasi terkait dengan petasan. Hasilnya, obat petasan sebanyak 6 kg siap pakai dan beberapa selongsong yang akan digunakan untuk membuat petasan baik skala kecil, sedang dan besar berhasil disita.
“Dimana untuk pemusnahan sudah dilakukan lebih awal dengan memanggil jihandak dari Brimob Polda Jawa tengah guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu pula, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kab. Pekalongan yang telah mendukung tugas-tugas Polres pekalongan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. (afk)