Polres Nias Selatan Dipraperadilankan Terkait Masalah Penggeledahan Rumah Warga

- Penulis

Senin, 27 Maret 2023 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, teka-teki mengenai perkembangan laporan seorang warga di propam mabes polri beberapa waktu lalu terkait dengan penggeledahan yang dilakukan oleh Polres Nias Selatan kini kembali memasuki babak baru, yaitu adanya permohonan praperadilan.

Menurut RRL selaku warga yang statusnya masih sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana 338 KUH_Pidana yang rumahnya digeledah oleh anggota Sat Reskrim Polres Nias Selatan beberapa waktu lalu membenarkan bahwa adanya permohonan praperadilan yang diajukan ke pengadilan negeri Gunungsitoli.

Ya, permohonan praperadilan sudah kita ajukan pada tanggal 24 Maret 2023 kemarin dan hari ini tanggal 27 Maret 2023 saya mendapatkan jadwal sidangnya dari jurusita. Sidangnya akan dimulai pada tanggal 30 Maret 2023. Termohonnya adalah Kapolres Nias Selatan Cq Kasat Reskrim Polres Nias Selatan dan Kapolsek Lolowau “ucap RRL”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika dikonfirmasi mengenai pokok perkara yang dibahas dalam permohonan praperadilan, RRL mengatakan bahwa pada intinya kita mempersoalkan terkait dengan masalah penggeledahan yang dilakukan oleh Polres Nias Selatan yang menurut saya tindakan itu tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Ya, semua kita serahkan kepada majelis hakim yang memeriksa perkara nanti. Kita berharap melalui praperadilan ini akan menyadarkan para oknum nantinya agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya “tutup RRL”

Berita Terkait

DARI EKOLOGI PEMBERONTAKAN, QUARTUS POLITICA HINGGA LAHIRNYA GAGASAN GERAKAN OPOSISI DI TINGKAT AKSI
UPK Mande Salurkan Santunan untuk 958 Anak Yatim Sambut 1 Muharam 1448 H
Polsek Wiradesa Gagalkan Aksi Tawuran, 11 Remaja Diamankan Sebelum Bentrok di Pekuncen
Dukung Ketahanan Pangan, Satlantas Polres Kuningan Berikan Bantuan Pupuk bagi Petani Desa Cibulan
Satresnarkoba Polresta Cirebon Gelar Sosialisasi Keliling Bahaya Narkoba dan Miras Oplosan
Mayat Ditemukan di Bekas Mushola, Polsek Kedawung Bersama Stakeholder Lakukan Evakuasi
Di Usia ke-599 Tahun, Kebersamaan Jadi Semangat yang Mengiringi Rapat Paripurna Hari Jadi Kota Cirebon
“LSM Gerhana Indonesia Siap Bawa Bukti Dugaan Mark-Up Dana BOS Miliaran Rupiah ke Aparat Hukum”
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:59 WIB

DARI EKOLOGI PEMBERONTAKAN, QUARTUS POLITICA HINGGA LAHIRNYA GAGASAN GERAKAN OPOSISI DI TINGKAT AKSI

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:37 WIB

UPK Mande Salurkan Santunan untuk 958 Anak Yatim Sambut 1 Muharam 1448 H

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:29 WIB

Polsek Wiradesa Gagalkan Aksi Tawuran, 11 Remaja Diamankan Sebelum Bentrok di Pekuncen

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:33 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Satlantas Polres Kuningan Berikan Bantuan Pupuk bagi Petani Desa Cibulan

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:31 WIB

Satresnarkoba Polresta Cirebon Gelar Sosialisasi Keliling Bahaya Narkoba dan Miras Oplosan

Berita Terbaru