Polres Loteng Tetapkan Salah Satu Kader Parpol Sebagai Tersangka Pemalsuan Ijazah.

- Penulis

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lombok Tengah, (NTB) – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah resmi menetapkan salah satu kader Partai Politik inisial S sebagai tersangka kasus Pemalsuan ijazah.

“Kemarin saudara S memenuhi panggilan pertama yang kita layangkan, hasil pemeriksaan dari penyidik bahwa perbuatan yang dilakukan tersangka memenuhi unsur pidana terhadap pasal yang diterapkan sehingga kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK., MH saat dikonfirmasi, Rabu (22/1).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyampaikan penetapan tersangka terhadap saudara S setelah pihaknya melakukan serangkaian penyidikan, mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan saksi – saksi termasuk saksi ahli dari salah satu universitas.

“Total ada 12 saksi yang sudah kita mintai keterangan termasuk saksi ahli dari universitas mataram (unram), selain itu kita juga menyita berbagai dokumen penting sebagai barang bukti ,”jelasnya.

Oleh karena itu, kata Kasat Reskrim mulai per tanggal (22/1) kami langsung melakukan penahanan terhadap tersangka saudara S di rutan Mapolres.

“Atas perbuatannya tersangka kami sangkakan dengan Pasal 264 Ayat (2) KUHP atau Pasal 263 Ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun,” tegasnya.

Kasat Reskrim menyampaikan ini merupakan komitmen dan konsistensi Polres Lombok Tengah Polda NTB dalam merespon setiap laporan dari masyarakat.

Berita Terkait

KUASA HUKUM MAMIK KARTE BANTAH TENTANG PERNYATAAN KADES GANTI MENGENAI LOKASI KAMU
Siswi SMKS Dzakiyyun Rima Anjarwati Raih Juara 1 LKS Jabar, Wakili Provinsi di Kompetisi Perikanan Nasional 2026
Satpolairud Polres Cirebon Kota Evakuasi Jenazah ABK yang Meninggal di Atas Kapal
Polres Pekalongan Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol, Kasus Pencabulan hingga Curas Jadi Sorotan
Masyarakat Desa Grogol Kecamatan Kapetakan Kab. Cirebon Apresiasi Program PTSL
Warga Manfaatkan Layanan Polisi 110, Saat Seorang Pria Ditemukan Gantung Diri di Mundu
HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Depok Salurkan Sembako Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri
Masa Transisi Kepemimpinan, BAZNAS Cianjur Tutup Sementara Layanan Pengajuan Bantuan
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:55 WIB

KUASA HUKUM MAMIK KARTE BANTAH TENTANG PERNYATAAN KADES GANTI MENGENAI LOKASI KAMU

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:35 WIB

Siswi SMKS Dzakiyyun Rima Anjarwati Raih Juara 1 LKS Jabar, Wakili Provinsi di Kompetisi Perikanan Nasional 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:06 WIB

Satpolairud Polres Cirebon Kota Evakuasi Jenazah ABK yang Meninggal di Atas Kapal

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:51 WIB

Polres Pekalongan Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol, Kasus Pencabulan hingga Curas Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:37 WIB

Masyarakat Desa Grogol Kecamatan Kapetakan Kab. Cirebon Apresiasi Program PTSL

Berita Terbaru