Journal News.id – Seorang warga berinisial F (25) berhasil diamankan oleh Timsus dan Opsnal Polres Keerom, F diamankan pihak kepolisian terkait tindakan dengan sadar menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial Facebook dengan nama akun Abdijagoanku Sabrie yang viral. Senin (07/07/2025)
Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H. saat ditemui membenarkan penangkapan sodara F (25) pada tanggal 4 Juli 2024 Pukul 14.00 Wit di doyo baru Kab. Jayapura, yang diduga melakukan penyebaran ujaran kebencian di media sosial Facebook.
“Berdasarkan aduan masyarakat yang viral di media sosial terkait postingan di akun Abdijagoanku Sabrie yang diduga menyebarkan ujaran kebencian, tim kemudian bergerak dari polres keerom menuju kab. Jayapura guna mengamankan terduga pelalu”ujarnya
Lanjut, Berdasarkan Informasi yang di dapat Tim berhasil mengamankan F yang saat itu berada didalam rumahnya yang beralamat di doyo baru Kab. Jayapura, Tim kemudian membawa terduga pelaku ke Mapolres Keerom untuk dilakukan introgasi lebih lanjut.
“Berdasarkan keterangannya, F mengaku benar dengan sadar memposting foto dengan caption ujaran kebencian di Group Persatuan Driver Truck Jayapura-Wamena, F mengaku mengunggah postingan di Facebook dikarenakan sakit hati karena pernah dipalak oleh oknum masyarakat saat F berkendara menuju distrik senggi” ucap kasat
Untuk keamanan dan pemeriksaan lebih lanjut F saat ini di amankan di rutan Mapolres Keerom.