Daerah

Pimpin Apel Pagi, Sekda Ingatkan Agar ASN Tidak Terlibat Politik Praktis Jelang Pemilu Serentak Tahun 2024

170
×

Pimpin Apel Pagi, Sekda Ingatkan Agar ASN Tidak Terlibat Politik Praktis Jelang Pemilu Serentak Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Journal News.id // Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom Trisiswanda Indra N, S.PT memimpin Apel Pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Keerom yang merupakan kegiatan rutinitas setiap minggu, Senin (24/7/23), bertempat di Kantor Bupati Kabupaten Keerom, diikuti oleh Asisten Setda Keerom, Pimpinan SKPD dan ASN Pemkab Keerom.

Pada amanatnya, Sekdakab Keerom Trisiswanda indra menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Pimpinan SKPD yang telah melaksanakan proses DAK dan Otsus dengan baik.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Pada kesempatan ini saya sampaikan terimakasih kepada seluruh pimpinan SKPD LIngkup Pemerintah Kabupaten Keerom yang telah melaksanakan proses DAK dan Otsus sehingga pelaporan kita sejauh ini aman dan untuk selanjutnya segera dilakukan kegiatan-kegiatan lainnya dan jangan menunda,” jelasnya.

Kemudian Sekda Indra mengingatkan OPD untuk segera melaksanakan sejumlah kegiatan yang bersumber dari Dana Infrastruktur Daerah (DID) dan Dana alokasi Umum (DAU).

“Dana Infrastruktur Daerah Tertinggal tahun ini, kita mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp.19 Milyar lebih yang di fokuskan untuk pembangunan infrastruktur jalan serta DAU yang diperuntukan bagi bidang pendidikan, kesehatan dan pekerjaan umum, bagi OPD yang mendapatkan alokasi DID dan DAU untuk segera melaksanakannya,” terangnya.

Lebih lanjut dia mengingatkan seluruh ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis jelang Pemilu serentak tahun 2024.

“Saya ingatkan kepada seluruh ASN untuk terus bekerja melayani masyarakat, dalam menjelang tahun politik ASN harus netral dan tidak terlibat politik praktis berdasarkan amanat UU No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara yang menyebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/ atau pengurus partai politik.

ASN juga diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun sebab ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah dan masyarakat dan dapat menyebabkan target-target pemerintah ditingkat lokal maupun nasional tidak akan tercapai dengan baik. Sanksi bagi ASN yang terbukti terlibat politik praktis /tidak netral dimulai dengan penahanan gaji sampai dengan pemberhentian dengan tidak hormat. Saat ini saya telah mengantongi sejumlah nama ASN Pemkab Keerom yang dilaporkan terlibat politik praktis dari Institusi penyelenggara pemilihan umum,” tegas Sekda Indra.

Pimpinan SKPD diharapkan melakukan pembinaan dan melibatkan seluruh stafnya. Bapak/Ibu jangan bekerja sendiri atau hanya sibuk bekerja hanya dengan pejabat struktural saja karena seluruh ASN berhak untuk terlibat dalam seluruh kegiatan di SKPD nya masing-masing.

“Ini sudah sering dan berulang kali terjadi, sebab hal ini dapat menghambat terhadap proses penyerapan anggaran. Untuk itu perlu kebijaksanaan pimpinan OPD dalam melibatkan seluruh stafnya,” ujarnya.

Akhir amanatnya, Sekda Indra meminta seluruh ASN untuk bersabar terkait penyaluran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Mohon bersabar atas keterlambatan penyaluran TPP, sebab saat ini kita sedang menyiapkan Perbup tentang TPP yang diminta oleh Kemendagri. Tetap semangat untuk melayani masyarakat Kabupaten Keerom dengan Ikhlas dan tulus, Tuhan Memberkati Kita Semua,” tutupnya.

(@mrizul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *