Journalnews. Id. Cirebon, – Perkuat Pelayanan Publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon Jawa Barat. Gandeng Aparatur Desa se-wilayah Kecamatan Suranenggala menggelar kegiatan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dan Pelayanan dokumen Kependudukan, bertempat di Balai Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala kabupaten Cirebon. Rabu (28/10/2026).
Dalam kegiatan Sosialisasi tersebut, dihadapan aparatur desa dan PLT kepala Desa Surakarata Kabid Kependudukan memperkenalkan berbagai layanan dokumen Kependudukan, termasuk registrasi Indentitas Kependudukan Digital ( IKD) dan penerbitan kartu Identitas anak (KIA) serta penerbitan akta kelahiran.

Kabid Kependudukan Kuswandi Beta mengatakan” Kegiatan ini bertujuan untuk memperjelas dokumen kependudukan dan memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen penting tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. kecuali dokumen tertentu yang harus di perbaiki, masyarakat bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil seperti contohnya, untuk dokumen akte perkawinan non muslim dan dokumen Kependudukan warga negara asing, serta dokumen perubahan nama dan tanggal lahir itu masih di lakukan di Disdukcapil dan selebihnya bisa dilakukan di desa masing-masing. Dan
“Alhamndulillah kami sudah melaksanakan ini sekitar 350 Desa sudah bisa akses pelayanan tersebut,” Ujarnya
“Kabid Kependudukan berharap kepada masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Cirebon agar mempunyai kesadaran karena dokumen Kependudukan ini sangat penting, apa bila ada perubahan perubahan dokumen di KK dan KTP segera datang ke kantor desa atau kantor kecamatan untuk segera mengurusnya,” Pungkasnya
Biro Cirebon
Wadira













Komentar