Cianjur //Bupati Cianjur H. Herman Suherman Menghadiri Acara Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 RI di Kampung Budaya Pandanwangi Warungkondang. Senin 17/07/2023.
Adapun Topik Pembahasan Dalam Acara Itu Yaitu Tentang Penyelamatan Varetas Padi Unggul Pandanwangi Dan Ketersediaan Pangan Menghadapi Elnino Tahun 2023.
Acara tersebut dihadiri oleh dirjen perikanan budidaya kkp, dirjen pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan KLHK, dirjen pengelolalaan DAS dan rehabilitasi hutan, KLHK kepala dinas kelautan dan perikanan jabar, kepala dinas lingkungan hidup jabar, kepala dinas kehutanan jabar, dirut perum perhutani, masyarakat dan pembudidaya ikan KJA, Asisten Daerah Setda Cianjur Budi Rahayu Toyib, SKPD terkait, Camat Warungkondang, para kelompok tani Pandanwangi serta para tamu undangan lainnya.
Kunker dipimpin oleh H.Dedi Mulyadi, SH ketua tim / wakil ketua komisi IV DPR RI /F-PG, di dampingi dari fraksi PDIP, Gerindra. Nasdem, Demokrat PKS. PAN, Fraksi PPP, Setkom IV, Tenaga ahli, TVR parlemen dan pemberitaan.
Dalam sambutannya Bupati Cianjur menyampaikan beberapa aspek kaitan padi pandanwangi Cianjur, antara lain tentang beras pandanwangi dai masa ke masaSejak tahun 1970 – 2000 beras pandanwangi mengalami perkembangan yang sangat pesat. Sampai dengan awal Tahun 2000, luasan penanaman padi pandanwangi (baik didalam wilayah IG maupun Non IG) mencapai 25,34 % dari luas tanam padi total di Kabupaten Cianjur (mencapai 31.284 ha dari luas tanam total 123.456 ha)
Selepas tahun 2000 beras pandanwangi mengalami proses penurunan, luas pertanaman, partisipasi petani dalam budidaya pandanwangi juga mengalami penurunan (luas tanam 2016 hanya 448 ha, tahun 2022 hanya 134 ha, dan tahun 2023 baru mencapai 59 ha).
Latar Belakang Keunggulan Beras Pandanwangi Nasi aroma pandan, rasa enak, tektur pulen, Benih Varietas local Unggul (SK Mentan No. 163/Kpts/LB.240/3/2000), Mendapat Sertifikasi Indikasi Geografi (ID G 000000034.16.10.2015), Perda No. 19 Tahun 2012 (Pelestarian & Perlindungan Pandanwangi), Perda No. 04 Tahun 2019 (Perlindungan LP2B), Keputusan Bupati Cianjur Nomor 520/kep.147- DTPHPKP/2021 tentang sentra produksi komoditas unggulan pertanian, Keputusan Bupati Cianjur Nomor 521/kep.34- DTPHPKP/2022 tentang penetapan lahan LP2B di Kabupaten Cianjur.
Permasalahan Luas tanam turun (70%) selama kurun waktu 2016 (448 ha) sampai dengan 2022 ( 134 ha ), menyebabkan jumlah petani turun, Pemanfaatan lahan (17- 30%) dari potensi PW seluas 448 ha., Minat petani turun dengan hadirnya pesaing varietas Sintanur (rasa mirip, usia lebih singkat dan biaya usaha tani lebih murah), Konsekuensi IG bilamana beras PW berubah ( dalam rasa, bentuk, tekstur dan tempat) maka IG dicabut, Produktivitas fluktuatif (belum stabil),. Harga jual gabah belum optimal.
Solusi Yang Dilaksanakan Aspek Budgeting Dukungan anggaran daerah dalam DPA Dinas TPHPKP sekitar 100 juta per tahun yang difokuskan pada optimalisasi kluster pandanwangi di wilayah IG pandanwangi ( 7 kecamatan) dalam bentuk dukungan sarana produksi., Dukungan anggaran APBN satker Ditjen TP tahun 2020 ( direktorat P2HTP) melalui penyediaan alat mesin pasca panen (proses beras) berupa mesin RMU dan Dryer yang telah di tempatkan di Kecamatan Cianjur 1 unit dan Warungkondang 1 unit.
Aspek Regulasi, Menerbtikan Keputusan Bupati Cianjur Nomor 520/kep.147- DTPHPKP/2021 tentang sentra produksi komoditas unggulan pertanian, Menerbtikan Keputusan Bupati Cianjur Nomor 521/kep.34- DTPHPKP/2022 tentang penetapan lahan LP2B di Kabupaten Cianjur termasuk didalamnya termasuk lahan sawah pandanwangi., Menyusun regulasi (draft perbup) tentang pelestarian pandanwangi yang meliputi ; penetapan harga jual gabah, proteksi lahan, proteksi peredaran benih pandanwangi, dan perlindungan petani pandanwangi. Sebagaimana amanat Perda No. 19 Tahun 2012 (Pelestarian & Perlindungan Pandanwangi)
Aspek Pembinaan dan Edukasi, Mengupayakan kerjasama dengan BRIN dalam melakukan penelitian terhadap ; kesesuaian lahan padi pandanwangi, Sistem Operasi rantai pasok beras pandanwangi Cianjur, dan Variabel instrument penerapan insentif perlindungan lahan sawah., Pembinaan MP3C selaku pemilik Hak IG Beras Pandanwangi Cianjur oleh Dinas TPHPKP.,
Ketersediaan Pangan Menghadapi Elnino Tahun 2023, Prediksi Elnino dan Tanaman Padi Sawah BMKG memprediksi fenomena El Nino akan terjadi di bulan Juni 2023. Meskipun El Nino di bulan Juni 2023 masih di tahap lemah, tetapi akan menguat setelah bulan Juni 2023. Kondisi Tanaman Padi Sawah (s/d 30 JUNI 2023) adalah seluas 35.390 Ha. Tanaman Padi Sawah dengan status terancam Kekeringan dari April s/d Juni 2023 adalah seluas 50 Ha. Dari jumlah tersebut tidak ada laporan terdampak kekeringan baik Ringan, Sedang dan Berat. Sehingga tidak terjadi dampak Puso (gagal panen) akibat kekeringan.
Ketersediaan Produksi Padi ( Antara Januari s/d Juni 2023) Luas Tanam padi (akumulatif antara januari – juni) adalah seluas 69.541 ha, dengan produksi Gabah Kering Giling (GKG) sebesar 499.712 ton. Dengan rendemen 64% maka konversi ke beras sebesar 320.366 ton. Jumlah kebutuhan konsumsi penduduk Cianjur sebanyak 2.542.793 jiwa, dengan rata rata konsumsi beras 110,8 kg/jiwa/ tahun. Maka angka kebutuhan beras sampai dengan Juni 2023 adalah 140.486 ton. Melihat perimbangan antara produksi dan konsumsi, artinya masih terdapat surplus produksi beras, sebesar 53,5% atau sebesar 171.486 ton. Meskipun secara keseluruhan surplus produksi beras, namun terdapat 4 kecamatan yang mengalami defisit produksi beras, yaitu ; Cianjur, Pacet, Sukanagara, dan Cipanas.Lokasi kecamatan yang mengalami deficit produksi beras disebabkan beberapa hal ; jumlah penduduk yang tinggi, luas lahan sawah yang sedikit, dan produktivitas padi sawah yang belum maksimal.Sementara terdapat 1 kecamatan berpotensi mengalami deficit produksi beras yaitu Kecamatan Cugenang. Hal ini terjadi lebih disebabkan karena factor keterlambatan jadwal tanam dan panen padi sawah.
Target Produksi dan Pencapaiannya Kabupaten Cianjur Untuk Tahun 2023 menargetkan produksi Gabah Padi sebanyak 704.763 ton GKG. Sementara produksi gabah sampai dengan Juni telah mencapai 71%. Dengan sisa waktu 6 bulan dan menghadapi musim tanam Agustus – Desember optimistis target produksi dapat terlampaui. Artinya penduduk Kab. Cianjur Insya Allah Aman dalam menghadapi ancaman krisis dampak perubahan iklim yaitu Elnino tahun 2023. Pungkas Bupati. (Adam – Dans)