Berita

Pengukuhan Pengurus Perwakilan BWI Kab Keerom Periode 2024-2027

884
×

Pengukuhan Pengurus Perwakilan BWI Kab Keerom Periode 2024-2027

Sebarkan artikel ini

 

JournalNews.id// Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Keerom resmi dikukuhkan. Kamis (18/12/24) di Arso Grande Hotel, Yuwanain, Arso.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Ketua BWI Papua Raya, Prof. Dr. Idrus Al Hamid, SAg, MSi. Turut hadir menyaksikan Bupati Keerom, Piter Gusbager, SHut, MUP yang diwakili Sekda Keerom, Drs. Stenly Moningka, MMPd, Kakanwil Kemenag Papua, Kemenag Keerom, BPN Perwakilan Keerom, ormas islam dan lainnya.

Adapun pengurus yang dilantik yaitu sebagai Ketua Dewan Pembina dijabat oleh Drs. H. Daud MSi dan selaku Ketua Pelaksana, Abbas Zakaria, SPd.I. dan pengurus lainnya.

Pada Wartawan, Ketua BWI Perwakilan Papua Raya, Prof. Dr. Idrus Al Hamid, SAg, MSi menyampaikan harapannya dengan hadirnya BWI Perwakilan Kabupaten Keerom agar dapat bekerja dengan baik dan amanah untuk kepentingan umat.

‘’Tugas BWI adalah untuk menjembatani atau memitigasi berbagai persoalan yang timbul disebabkan perpindahan benda baik itu tanah atau barang bergerak maupun tidak bergerak dari orang ke orang, atau ke organisasi,’’ katanya.

Selain itu, dengan hadirnya BWI paling tidak dapat memberikan pencerahan terhadap masyarakat bahwa benda wakaf ini harus dikelola sesuai dengan peruntukannya, sehingga tidak muncul konflik di Kemudian hari.

‘’Karena biasanya konflik ini muncul disaat kita tidak memahami aturan yang telah ditetapkan oleh negara,’’ ujarnya.

Sambungnya, dengan adanya UU Wakaf no 41 tahun 2004, maka BPN akan dapat melayani hal hal yang berkaitan dengan wakaf apalagi wakaf yang berkaitan dengan ibadah.

Sementara itu Bupati Keerom dalam sambutanya yang dibacakan PLT Sekda Stenly Moningka menilai bahwa BWI adalah Lembaga yang bertugas penting dalam pengelolaan dan pemberdayaan wakaf.

“BWI diharapkan dapat memberi kontribusi yang besar dalam pengelolaan sosial ekonomi dan keagamaan di Kabupaten Keerom karena wakaf merupakan instrumen penting dalam membangun kesejahteraan umat, baik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur maupun sektor lainnya,” terangnya.

Untuk itu, pengurus harus bisa menjawab tanggung jawab dan melaksanakan amanah yang dibebankan secara profesional agar manfatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas ,’’pesannya.

Dikesempatan yang sama, Ketua Dewan Pembina BWI Kab Keerom Drs. H. Daud, MSi mengemukakan bahwa permasalahan tanah wakaf di Papua umumnya memang saat ini belum menonjol, namun jika melihat banyaknya permasalahan tanah wakaf di Pulau Jawa hingga Sulawesi maka hendaknya ini diantisipasi oleh BWI Kab Keerom.

‘’Harapan saya pengurus BWI untuk terus melakukan sosilaisasi kepada masyarakat, karena umat di Keerom masih belum banyak yang mengetahui tentang BWI,” imbuhnya.

Lanjut katanya, dalam pengelolaan atau inventarisir masjid dan musholla sampai saat ini masih banyak yang belum tersertifikasi.

“Dengan adanya lembaga ini sehingga dapat dimanfaatkan bukan hanya untuk umat islam saja tapi juga umat beragama lain yang menghadapi masalah yang sama terkait wakaf atau hibah,’’pungkasnya.
(@mr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *