Ragam

Pemkab Lahat Terima Penghargaan Predikat WTP

94
×

Pemkab Lahat Terima Penghargaan Predikat WTP

Sebarkan artikel ini

Jurnalnews.id
LAHAT-SUMSEL//JMG
Bertempat Di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.,
Bupati Lahat,Cik Ujang.SH Yang Dalam Hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Lahat H.Haryanto.SE MM terima penghargaan predikat WTP dari Ketua BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Andri Yogama. Senin (08/05/2023),

Di tahun 2023 ini, Kabupaten Lahat kembali menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, di gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Penghargaan predikat WTP ke sembilan kali berturut-turut ini, diserahkan langsung Ketua BPK RI Sumsel, Andri Yogama.SE.MM.AK. CSFA kepada Bupati Lahat,Cik Ujang.SH yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Lahat H. Haryanto SE MM, didampingi Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi ST.M.Si, Sekda Lahat Chandra.SH. MM, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lahat, M. Ghufran D.SE. MM.

Bupati Lahat, Cik Ujang. SH, melalui Wabup Lahat, H.Haryanto mengatakan, predikat WTP ke sembilan berturut-turut ini, bukti bahwa Pemkab Lahat sangat serius baik dalam hal pengelolaan maupun pelaporan terkait keuangan daerah.

“Penghargaan ini juga berkat bimbingan BPK RI. Penghargaan ini tentu akan jadi motivasi dan orientasi jajaran Pemkab Lahat, untuk mengelola keuangan sesuai dengan standar aturan yang berlaku.” kata Haryanto

Ia juga menambahkan, penghargaan WTP ke sembilan kali berturut-turut ini tidak lepas berkat komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Lahat. Dimana telah serius, untuk lakukan penyampaian laporan keuangan dengan baik.

“Semoga penghargaan ini terus jadi motivasi bagi Kabupaten Lahat, baik dalam mengelola keuangan hingga pelaporan yang sesuai aturan,” Ucap Haryanto, didampingi Ghufran.”

Jurnalis: frengky.as
JMG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *