Journal News.id // Pemerintah Kabupaten Keerom melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) mengadakan pelatihan sistem keuangan dan perpajakan bagi operator dan aparat kampung tahun 2025, Jumat (12/12/25) bertempat di Hotel Grande Arso 2.
Pelatihan ini mencakup berbagai aspek penting seperti pengelolaan anggaran desa, pelaporan keuangan yang transparan dan pemahaman kewajiban perpajakan yang berlaku.
Kegiatan dibuka secara resmi Bupati Keerom Piter Gusbager, S.Hut, MUP yang diwakili oleh PJ. Sekda Stenly N. Moningka.
Turut hadir diantaranya PLT. Kadis DPMK Marthen M.Asmuruf, Kepala BPKP Perwakilan Papua Muh. As’af, S.ST, Akt, M.B.A, DPRK Keerom, Inspektorat, Kaban Keuangan, Perindakop, Para Kepala Distrik, Kepala kampung dan para peserta.
Pada Kesempatannya, PJ. Sekda Keerom saat membacakan sambutan Bupati Keerom mengatakan dalam rangka meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan kampung para peserta/SDM desa diharapkan mampu dan terampil mengoperasikan sistem dengan baik.
“Tujuan Pemerintah daerah melalui DPMK untuk meningkatkan pemahaman dana kemampuan teknis erangkat desa dalam mengelola keuangan desa dan taat aturan perpajakan serta transparan,” sebutnya.
Lebih lanjut PJ. Sekda mengutarakan pelatihan seperti sangatlah penting untuk memastikan bahwa pembangunan di tingkat dasar dapat berjalan optimal dengan manajemen keuangan yang baik dan benar,” tutupnya. (Red)











