Journal News.id // Pemerintah Kabupaten Keerom melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan menuntaskan pembayaran tanah Puskesmas Arso Kota kepada pemilik hak ulayat sebesar Rp 200 Jt, Sabtu (13/12/25) di Aula Kantor Dinas Perumahan, JL. Transpapua, Arso
Pembayaran ini dilakukan agar tidak ada lagi klaim, palang, atau tuntutan lainnya. Penyerahan uang ganti rugi lahan Puskesmas Arso Kota dilakukan Bupati Keerom Piter Gusbager, S.Hut, MUP yang diwakili oleh PLT. Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Dr. Henry Borotian, SKM, MM Kepada Rudolf Nauyagir pemilik hak ulayat.
Kegiatan turut di hadiri PLT. Kasatpol PP dan Damkar Keerom Orlis C. Uryager serta disaksikan keluarga pemilik hak ulayat. Langkah ini merupakan komitmen Bupati Keerom dalam memberikan kenyamanan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Pada kesempatannya, Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Henry Borotian mewakili Bupati Keerom menyampaikan terimakasih atas kerjasama dan pengertian dari keluarga pemilik hak ulayat.
“Terimakasih atas perhatian pemilik tanah ulayat, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat di Distrik Arso dapat kembali berjalan,” katanya.
Bupati Keerom juga berpesan agar masyarakat adat dapat memanfaatkan uangnya dengan baik untuk kebutuhan keluarga.
“Diharapkan setelah pembayaran ini, kedepannya jangan ada lagi timbul masalah baru yang dapat menghalangi pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Dikesempatan yang sama, Rudolf Nauyagir menyampaikan terimakasih kepada pemerintah daerah yang sudah berusaha maksimal untuk memperjuangkan hak kami pemilik tanah.
“Apresiasi dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati Keerom yang mana telah tuntas melunaskan pembayaran tanah Puskesmas Arso Kota. Berikut terkait aktifitas Puskesmas akan kami jaga baik dari tindakan-tindakan yang bisa menghambat pelayanan,” pungkasnya. (@mr)













