JOURNAL NEWS | Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur 2023-2028 yang baru terpilih diduga tidak netral, pasalnya beberapa anggota KPU dan Bawaslu Cianjur yang saat ini menjabat, tidak adanya keterwakilan kaum perempuan yakni 30%, sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang Pemilu”.
Kusnandar Ali, SH jebolan dari Universitas Islam Balitar (UNISBA) selaku Pemerhati Pemilu Demokrasi Cianjur mengatakan,” Diduga ada penggeseran ketika pada seleksi pemilihan anggota KPU Kabupaten Cianjur.
Calon anggota KPU dari kaum perempuan yang masuk lolos 10 besar kemarin, itu di geser oleh calon kaum pria dengan cara tidak sehat, karena adanya peranan dari orang nomor satu di Cianjur, mereka adalah titipan beliau. Terang Kusnandar kepada Kantor berita Journal News sabtu, (31/12/23)
Parpol penguasa di Pemda Cianjur sudah mulai melakukan pemetaan politik menjelang Pemilu 2024 mendatang, diduga pihaknya khawatir jika parpol nya kalah dalam pesta demokrasi Pemilu yang sebentar lagi akan berlangsung.