Indramayu– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melakukan penggeledahan insidentil sebagai bentuk penyelenggaraan keamanan dan ketertiban, Jumat (13/09/2024).
Petugas Lapas menyisir beberapa kamar hunian yang diduga berpotensi dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Indramayu, Donny Yudha Pratama mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan untuk meminimalisir benda atau barang- barang terlarang dan berbahaya didalam Lapas berupa Handphone Narkoba, Senjata Tajam, Penutup Kamar, serta Alat Masak Listrik.
“Dari penggeledahan ini, kami berhasil mengamankan benda-benda yang dilarang keberadaannya dalam kamar hunian seperti pisau, gunting, elemen rakitan, batang besi, dan beberapa benda terlarang lainnya,” ungkap Donny.
Ia berharap, dengan pelaksanaan ini dapat menjaga suasana kondusif di Lapas Indramayu dan meminimalisir adanya barang-barang terlarang dalam Lapas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas.
Selain penggeledahan, dilakukan pula test urine terhadap enam orang Warga Binaan, dengan hasil keseluruhannya negatif.