Cianjur, – https//journalnews.id
Kedua kalinya Gubernur Jawa Barat (KDM) memberikan kebijakan untuk para supir angkutan umum wilayah Cipanas Kabupaten Cianjur, dengan memiliki 12 jurusan trayek yang berbeda, yang berpusat di pasar Cipanas, untuk mengantisipasi kemacetan di wilayah pasar Cipanas, dalam menjelang Natal dan Tahun Baru, provinsi Jawa Barat memberikan pengganti penghasilan para supir (Kompensasi ) sebanyak 1328 Supir Angkot dan Pengusa angkutan, di liburkan dalam beberapa hari pada hari Natal dan Tahun Baru.
Jalur Cipanas puncak merupakan jalur lintas provinsi, juga merupakan daerah wisata yang banyak menjadi tempat kunjungan para wisatawan maka sangat kerap terjadinya kemacetan, dengan adanya kebijakan gubernur demi mengurangi kemacetan di wilayah Cipanas, maka semua armada angkutan umum khusus Cipanas, di liburkan diwaktu hari besar.
Suatu kebanggaan menurut salah satu supir angkutan umum (Aji) yang sudah puluhan tahun menjadi supir angkutan umum wilayah Cipanas pasir Kampung, baru kali ini gubernur Jawa Barat memperhatikan keadaan para supir angkot di Cipanas.
Menurut ketua Paguyuban Ari Nugraha selaku ketua Umum Persatuan Paguyuban Angkutan Wisata Cipanas (PPAWC), Mengatakan pada media, “Alhamdulillah pada hari merupakan hari kedua dalam pendampingan Administrasi kompensasi pencairan para supir armada angkutan umum wilayah Cipanas, yang dibagi beberapa titik pencairan, dan sudah jauh hari kami melakukan pendataan, baik para supir maupun pemilik angkutan umum, yang di sesuaikan masa kerja Bank BJB, dan ini merupakan kebijakan dari pemerintah provinsi yang di keluarkan oleh Gubernur Jawa Barat,” kata Ari, Selasa 30-12-2025.
Ia juga mengatakan, “Kami selaku dari Paguyuban Angkutan Umum Wilayah Cipanas, selalu mendampingi kepada semua anggota, agar semua keadaan bisa aman kondusif, nyaman dan tidak ada peluang buat yang memanfaatkan keadaan, karena ini adalah haknya yang diberikan kepada para supir juga pemilik angkutan,” tegasnya.
“Dan perlu kami sampaikan kebijakan gubernur Jawa Barat, merupakan langkah antisipasi, meminimalisir kemacetan, atau antisipasi
melonjaknya kemacetan di wilayah Cipanas dalam menjelang Natal dan tahun Baru, dan mudah-mudahan program ini merupakan program bijak yang berkelanjutan dalam menjelang hari-hari libur nasional lainnya,” tambah Ari.
Ari menegaskan untuk para supir dan pengusaha angkutan, mengikuti peraturan pemerintah khususnya gubernur Jawa Barat,, dan mudah-mudahan semua baik para supir angkot juga pengusaha angkutan umum semuanya audah terdata, sehingga bisa cepat mempermudah dalam pencairan kompensasi yang diberikan oleh gubernur Jawa Barat,” ungkapnya.
“Dengan harapan para supir angkot dapat terus diperhatikan, atau mendapat perhatian dari pemerintah, karena keadaan supir angkot sekarang ini sedang mengalami penurunan, yang disebabkan oleh aktivitas pasar Cipanas yang sedang sepi, dan juga banyaknya masyarakat menggunakan angkutan pribadi, dan ini sangat mengurangi pendapatan bagi para pengguna angkutan umum, dan mudah-mudahan kami dari Paguyuban sangat berterima kasih kepada pemerintah provinsi Jawa Barat, yang mana selalu memperhatikan para supir angkot, juga buat dengan harapan ini bisa menjadi solusi pemerintah, agar bisa bagaimana meningkatkan kembali kesejahteraan para supir angkot,” pungkasnya.
Muklis M.












