Jurnalis:Frengky.As
JOURNALNEWS.ID
LAHAT // Paska Aksi Demonstrasi PMPL baru baru ini di Halaman Kejarl Lahat ketua umum LSM Comandan Barisan Rakyat Habibullah saya mendukung Kejari Lahat untuk membongkar praktik kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) berdasarkan undang undang nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Peraturan ini menjadi landasan hukum untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dengan menetapkan asas-asas penyelenggaraan negara serta pengaturan mengenai peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan KKN.
Ketua umum Cobra Habibullah bongkar kasus jual beli proyek di Dinas, di ULP dan Dana Pokir
Dalam perundang-undangan peran serta masyarakat wajib mengawasi pemerintah, sebagai Sosial Kontrol penyeimbang, apalagi isu yang berkembang dimasyarakat ada indikasi dugaan uang fee proyek 15 persen ini menjadi preseden buruk, fenomena ini jangan terjadi di kepemimpinan sekarang ini ucap ” Habib kepada wartawan Sabtu (9/8/2025)
Habib sangat mendukung kepada kejaksaan negeri lahat dan memberikan apresiasi beberapa kasus ditangani Seperti Kasus KONI Lahat tahap penyidikan tinggal penetapan tersangka, kasus OTT baru baru ini Oknum ASN Camat Pagun dan 20 kades, Kasus BPMDes, Inspektorat, sesuai Jaksa Agung korupsi harus disikat.
Habib juga memberikan apresiasi aksi demo yang dilakukan PMPL menggelar aksi demo yang beberapa hari ini ada beberapa item seperti Jual Beli Proyek di Dinas, ULP dan Dana Pokir ini PR bagi Kejari Lahat. Ini segera diungkap siapapun pelakunya di proses hukum Jual Beli Proyek ( gratifikasi red) bisa dipidana memberi dan menerima.
Sekedar informasi Puluhan masa mengatasnamakan Perkumpulan Masyarakat Peduli Lahat (PMPL) menggelar aksi demo di Kantor Kejari Lahat yang dikomandoi Tubagus Muhammad Sukli
Tuntutan yang disampaikan dalam orasinya sebagai berikut :
1. Tegakan supremasi hukum yang adil tanpa bulu.
2. Mendesak Kepala Kejari Lahat tentang proses laporan yang telah disampaikan kepada Kejari Lahat untuk meningkatkan status hukum.
3. Mendesak Kejari Lahat untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri dan KPK RI terkait pengelolaan dana Pokir DPRD Kab Lahat Tahun 2024.
4. Mendesak Kejari Lahat untuk menjalankan instruksi Kejagung RI tentang garis sepadan sungai.
5. Memeriksa pihak yang diduga berkolusi dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa Tahun 2024/2025.
6. Mengusut tuntas perkara ott kepala Desa pagar gunung terhadap oknum APH yang diduga menerima aliran dana dalam OTT tersebut.
7. Usut tuntas jual beli proyek APBD tahun 2004 yang diduga dilakukan oleh oknum kepala dinas.
8. Usut tuntas proses pelaksanaan tender pelaksanaan barang dan jasa kabupaten Lahat tahun 2024 hingga 2025.
Setelah melaksanakan Orasi, massa langsung diterima oleh pihak Kejari Lahat yang di wakili oleh Kasi Datun ( pendataan dan tata usaha ) Bpk Zayn dan Ahmad Sarifudin.
Dalam pelaksanaan Aksi Damai dilakukan pengamanan oleh personil Polres Lahat, dan Polsek Kota Lahat,yang di Pimpin Kapolsek Kota Lahat AKP Edy Surisno SH, serta di bantu oleh personil Sat Pol PP.
Usai aksi demo masa membubarkan diri dengan tertib dan aman.*Awdi*