Legal KSP Mitra jasa : PKPU Bukan Jalan Terbaik Atasi Pengembalian Dana Nasabah

Selasa, 11 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS //Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mitra Jasa (MJ), melalui kuasa hukumnya, Robun Syah, membantah isu tentang simpanan nasabah yang jumlahnya mencapai satu triliun rupiah.

 

“Jika ada pemberitaan yang beredar sampai 1 triliun, itu menurut saya hoaks, pemberitaan tidak benar, aset kami (KSP MJ) tidak sampai segitu,” tegas Robun, Selasa (11/02/2025), di salah satu cafe di Indramayu.

 

Kemudian, perihal surat perjanjian pengembalian yang dianggap dilakukan sepihak oleh KSP MJ, Robun menjelaskan bahwa perjanjian tersebut sudah disetujui oleh nasabah, dengan bukti tanda tangan dari nasabah itu sendiri.

 

“Yang namanya perjanjian itu tidak mesti kita berhadap-hadapan, sebelum ditandatangani kan dibaca, dan ketika sudah membubuhkan tanda tangan berarti dia sepakat. Kecuali sistem perjanjiannya umpet-umpetan, padahal tidak,” jelasnya.

 

Robun juga memastikan bahwa KSP MJ masih berjalan, oleh karena itu ia berpesan kepada seluruh nasabah untuk bersabar dan tenang, karena KSP MJ tidak akan lari dari tanggung jawab untuk melakukan pengembalian uang nasabah.

 

“Kami masih mempunyai itikad baik dan punya rasa tanggung jawab penuh, jangan khawatir semua nasabah akan kita kembalilan keuangannya tentunya tidak bisa dilakukan secara cash sekarang,” katanya.

 

Ia juga menyarankan agar nasabah tidak mengambil langkah hukum dengan mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), karena dampaknya tidak hanya untuk KSP MJ, tapi nasabah juga terkena imbas.

 

“Saya bilang ini akan berakibat fatal, artinya ketika PKPU dilayangkan maka ujung-ujungnya pailit. Lalu ketika pailit, kami tidak punya hak untuk membayar, kemudian terkait aset KSP MJ sudah dijaminkan ke Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), bahkan milik Pengurus juga Karyawan, sebagian ada di Bank Jabar (BJB) Cabang Indramayu,” terang Robun.

 

“PKPU ada hak nasabah, namun saya selaku legal consultant KSP MJ menghimbau jangan sampai mengambil langkah ke PKPU,karena akan berakibat fatal tidak hanya untuk MJ, tapi juga nasabah sendiri,” tuturnya.

 

 

 

Robun juga menyayangkan berita-berita negatif terkait KSP MJ yang disebarluaskan ke publik, karena hal tersebut menghambat investor untuk melakukan investasi di KSP MJ, yang mengakibatkan terkendalanya pengembalian uang nasabah.

 

 

Namun demikian, KSP MJ masih terus melalukan berbagai upaya untuk dapat mengembalikan uang nasabah. Disamping mencari investor, KSP MJ melalui kuasa hukumnya juga melakukan somasi terhadap kredit-ktedit macet.

 

“Selain usaha mendatangkan investor, kita juga secara internal melalui saya selaku kuasa hukumnya, melakukan somasi dan teguran kepada nasabah yang kreditnya macet,” ujarnya.

 

“Jika sudah ditegur tetap tidak kooperatif, maka kita lakukan proses hukum melalui Gugatan Sederhana (GS) di Pengadilan setempat,” imbuhnya.

 

Hal senada disampaikan oleh Ketua KSP MJ, Ngadino. Ia juga membantah terkait isu simpanan nasabah yang nominalnya 1 triliun tersebut. Menurutnya, aset yang dimiliki KSP MJ saja hanya bernilai sekitar seratus miliar rupiah.

 

“Dana pinjaman nasabah KSP MJ nilai keseluruhannya adalah sebesar Rp. 123.235.539.705,- sedangkan simpanan nasabah sebanyak Rp. 98.311.857.066,-. Tentunya nominal tersebut jauh dari angka satu triliun rupiah,” ungkap Ngadino.

 

Ngadino juga berjanji akan bertanggungjawab penuh dalam pengembalian uang nasabah dengan melakukan berbagai macam upaya. Oleh sebab itu, ia berharap nasabah KSP mau bersabar dan meyakini bahwa pihaknya akan mengembalikan uang tersebut.

Berita Terkait

HUT TNI ke-81, Koramil 08 Mande Gelar Santunan Yatim dan Tegaskan Babinsa Siap Dukung Ketahanan Pangan
HUT ke-81 TNI, Polres Pekalongan Sambangi Sejumlah Satuan: Sinergi Makin Solid
Kapolresta Cirebon Hadiri HUT ke-81 TNI, Tegaskan Soliditas TNI-Polri Jaga Keutuhan NKRI
Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan DPD APPSI Kota Cirebon
HUT TNI ke-81 di Cirebon, TNI Teguhkan Pengabdian Bersama Rakyat
‎Pukau Penonton di Harjad Pamekasan ke-496, Karya Desainer Alvien Oktava Kembali Jadi Sorotan
Siap Pangkas Pengangguran Jabar ! SMK Dzakiyyun & BBPVP Bandung Cetak Wirausahawan Muda Lewat Pelatihan Kuliner
Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:41

HUT TNI ke-81, Koramil 08 Mande Gelar Santunan Yatim dan Tegaskan Babinsa Siap Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:52

HUT ke-81 TNI, Polres Pekalongan Sambangi Sejumlah Satuan: Sinergi Makin Solid

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:47

Kapolresta Cirebon Hadiri HUT ke-81 TNI, Tegaskan Soliditas TNI-Polri Jaga Keutuhan NKRI

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:32

Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan DPD APPSI Kota Cirebon

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:51

HUT TNI ke-81 di Cirebon, TNI Teguhkan Pengabdian Bersama Rakyat

Berita Terbaru