Daerah

KRYD Ops Mantap Brata tahun 2023, Polres Cirebon kota gelar patroli gabungan

9508
×

KRYD Ops Mantap Brata tahun 2023, Polres Cirebon kota gelar patroli gabungan

Sebarkan artikel ini

Journalnews. Id.
POLRES CIREBON KOTA – Polres Cirebon Kota Polda Jabar menggelar Patroli mobile sejumlah wilayah,upaya berikan rasa aman kepada masyarakat serta cipta kondisi Jelang Pemilu Tahun 2024 mendatang, dengan Kegiatan kepolisian Rutin yang yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Cirebon kota yang di ikuti Unsur gabungan Tiga Pilar Polri (Polres Cirebon kota),TNI (kodim 0614) kota Cirebon, Serta Satpol PP Kota Cirebon, pimpin Kabag Log Polres Cirebon kota Kompol Yanto Rusdianto SH,MH , Jumat malam (24/11/2023)

Menurut Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto , S.Ik , MM ”Dalam menjaga Kondusifitas di tengah masyarakat, Patroli mobile Polres Cirebon kota dan Polsek jajaran terus intens di lakukan ,dalam rangka Ops Mantap Brata tahun 2023, guna mengantisipasi tindak kejahatan dan juga gangguan keamanan ” Kata Kapolres Ciko

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Lebih lanjut M Rano Hadiyanto “Kegiatan Patroli di area perkantoran maupun obyek vital, pemukiman warga serta titik rawan kejahatan di seluruh Wilayah hukum Polres Ciko , upaya ini mengantisipasi gangguan keamanan serta tindak kejahatan jalanan jelang Pemilu 2024 mendatang ”ungkapnya

” Dengan patroli secara mobile di wilayah – wilayah titik rawan kriminalitas , Route yang di siinggahi Gudang KPU Logistik Pemilu Jln Raya Pronggol No 33 Kel. Pegambiran Kec. Lemahwungkuk Kota Cirebon.

Kantor Bawaslu Kota Cirebon Jln Sunyaragi No.2 Kel. Sunyaragi Kec. Kesambi Kota Cirebon.
Kantor KPU Kota Cirebon Jln Dr. Wahidin Sudirohusodo No.6 Kel. Sukapura Kec. Kejaksan Kota Cirebon.”ujarnya

di Tambahkan Kasubsi penmas Si Humas Polres Cirebon Kota
Kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk bersama -sama menjaga kesejukan dan kedamaian cooling down , saling menghargai pendapat politik masing-masing serta ciptakan harkamtibmas lingkungan hindari hal-hal yang melanggar hukum”tutup ipda Charis Efendi SH.

Laporan: Wadira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *