JOURNAL NEWS – kab-purwakarta.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menggelar acara pisah sambut dan serah terima jabatan anggota KPU periode 2018-2023 kepada anggota KPU Kabupaten Purwakarta yang baru periode 2023-2028. Rabu, (1/11/2023).
Acara digelar di Bale Paseban (Pendopo Purwakarta) dihadiri oleh PJ Bupati dan Sekda Purwakarta, Kajari Purwakarta, Ketua Pengadilan Negeri IB Purwakarta, Perwakilan Polres dan Dandim Purwakarta, Ketua Bawaslu Purwakarta, Ketua Partai Politik se-Kabupaten Purwakarta, dan Ketua PPK se-Kabupaten Purwakarta. Turut hadir pula Komisioner KPU Kabupaten Purwakarta Periode 2018-2023.
Ketua KPU Kabupaten Purwakarta periode 2018-2023 dalam sabutannya, berharap agar komisioner yang baru terpilih dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan baik dan penuh integritas.
“Setiap masa ada orangnya, setiap orang ada masanya. Kita berharap komisioner yang baru terpilih” katanya.
Dalam kesempatan yang sama Dian Hadiana selaku Ketua KPU Kabupaten Purwakarta periode 2023-2028 berpesan bahwa KPU tidak dapat melaksanakan tahapan pemilu tanpa adanya dukungan stakeholder.
“Setelah dilantik pada tanggal 30 kemarin, kami langsung bekerja mengikuti tahapan yang sedang berlangsung, khususnya dalam waktu dekat Perpindahan dari silon ke dami surat suara. Kemudian akan dilaksanakan kirab Pemilu tahun 2024 pada tanggal 19 November mendatang. Maka dari itu
KPU membutuhkan dukungan dari para stakeholder untuk mensukseskan Pemilu 2024” ujarnya.
Sementara itu, PJ Bupati Purwakarta, Benni Irwan mengharapkan dalam hal pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 dapat tercipta suasana yang kolaboratif dan sinergis.
“Suasana kolaboratif harus terus terawat.
Semoga dapat bersinergi dengan baik dalam menghadapi tahun politik 2024. Pemda berkomitmen untuk berjalan bersama-sama dalam upaya mensukseskan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan,” pungkasnya.
Sebagai bahan pertanggungjawaban selama 5 tahun (periode 2018-2023) Ikhsan Fathurrahman memberikan Buku Memori Jabatan Anggota KPU Kabupaten Purwakarta Periode 2018-2023 kepada PJ Bupati Purwakarta dan Ketua KPU Kabupaten Purwakarta Periode 2023-2028.