Berita

Konsultasi Publik Ranwal RPJPD 2025-2045, Pemkab Keerom Jaring Aspirasi Pemangku Kepentingan

144
×

Konsultasi Publik Ranwal RPJPD 2025-2045, Pemkab Keerom Jaring Aspirasi Pemangku Kepentingan

Sebarkan artikel ini

 

Journal News.id // Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Keerom menyelenggarakan Konsultasi Publik Rencana Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Keerom Tahun 2025-2045 bertempat di Aula Bapelitbangda, Arso Kota, Rabu (20/3/2024).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten


Kegiatan Konsultasi Publik Ranwal RPJPD Kabupaten Keerom tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Keerom Piter Gusbager, S.Hut, MUP yang diwakili Wabup Drs. Wahfir Kosasih,. SH., MH., M.Si. Juga dihadiri perwakilan Forkopimda Keerom, DPRD Keerom, Akedemisi, perwakilan Kepala Perbankan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kalbar, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tamu undangan lainnya.


Konsultasi Publik tersebut diselenggarakan bertujuan untuk menghimpun aspirasi serta harapan para pemangku kepentingan terhadap arah kebijakan, prioritas dan sasaran pokok pembangunan daerah untuk kurun waktu 20 tahun kedepan.

Bupati Keerom dalam sambutannya yang dibacakan Wabup Wahfir Kosasih menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus memperhatikan adanya sinkronisasi kordinasi dan integrasi dengan perencanaan pembangunan nasional.


“Hal ini dilakukan karena capaian tujuan pembangunan daerah harus dapat mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional berdasarkan Permendagri No.86 Tahun 2017 Tentang Tahapan Dan Tata Cara Penyusunan Rencana Jangka Panjang Daerah,” terangnya.

Disebutkan, periode RPJPD yang sedang berjalan dan akan berakhir pada tahun 2025, sehingga Pemkab Keerom pada tahun 2024 memulai penyusunan RPJPD 2025-2045.

“Rancangan awal RPJPD ini pada tahun 2024 dapat dijadikan pedoman pemerintah daerah untuk menyusun RPJMD teknokratif 2025-2029 dan menjadi pedoman bagi calon kepala daerah dalam menyusun visi, misi dan program dalam mengikuti Pilkada serentak 2024,” jelasnya.

Lebih lanjut Bupati Keerom dalam arahannya berpesan beberapa hal diantaranya berharap agar Bapelitbangda dapat menyusun RPJPD dengan tepat waktu.


“Pemekaran 5 Distrik, 25 Kampung dan 3 kelurahan di Kabupaten Keerom dapat dimasukan dalam usulan ke pemerintah pusat tahun 2025. Pembangunan mengedepankan ramah lingkungan dan keberlanjutan tetap menjadi visi besar Kabupaten Keerom sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga PNG,” jelasnya.

Sambungnya, pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Waris diusulkan tahun 2025 dan terakhir khusus untuk program food estate nasional di Kampung Wambes tetap terus berjalan sebagai bagian dari program nasional,” pungkasnya. (@mr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *