Berita

Konpres : Reskrim Polsek Kedawung Ciko, Tangkap pelaku Curat

70
×

Konpres : Reskrim Polsek Kedawung Ciko, Tangkap pelaku Curat

Sebarkan artikel ini

Journal News. Id. POLRES CIREBON KOTA,- Bukti adanya dukungan masyarakat terhadap kinerja Polisi. Terungkap dalam konpres yang digelar Kapolres Cirebon Kota Akbp M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH. dimana Polsek Kedawung dibantu warga masyarakat, berhasil menggagalkan dan menangkap Pelaku pencurian dengan pemberatan ( Curat ). Selasa (14.06.22) jam 16.00 wib.

Lanjut Kapolres Ciko ” pelaku yang diamankan sebanyak 2 (dua) orang Personil Polsek Kedawung dibantu oleh Warga Desa Sutawinangun Kec. Kedawung Kab. Cirebon. Ini menunjukkan kepedulian warga pada harkamtibmas dan mendukung tugas Polri “. Jelasnya didampingi Kapolsek Kedawung Kompol Nana Ruhiana, SH.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Lanjut fahri ” identitas pelaku AA (27 th), buruh dan RA(23 th), nganggur, keduanya berasal dari Kec. Kedawung Kab. Cirebon “.

Modus yang dipergunakan oleh para pelaku adalah masuk melalui pintu depan dengan mencongkel dengan linggis lalu naik ke lantai 2 kemudian di lantai 2 pelaku mencongkel kamar dengan menggunakan linggis dan mengambil 1 Unit AC merk Sharp. Jelas Kapolres Ciko didampingi Kasi humas Polres Ciko.

Namun ketika akan membawa hasil curiannya. Kepergok pemilik rumah (korban) NN, 46 th, kec. Kedawung, kemudian para pelaku lari dengan meloncat dari jendela. Ketika turun ke bawah menggunakan selang tercebur ke dalam kolam renang yang ada di rumah korban. Papar Fahri.

Barangbukti yang berhasil disita berupa 1 (satu) Linggis, 1 (satu) Unit AC, 1 (Satu) Unit SPMT jenis Yamaha Mio Soul GT Warna Hitam No. Pol : Z 6486 LM. Ungkap Kapolres Ciko.

Kepada tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara karena dilakukan bersama-sama ditambah 2/3 hukuman penjara. Tutup Kapolres Ciko didampingi Iptu Ngatidja, SH.MH Kasi humas Polres Ciko.

Laporan: Wadira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *